Lebong, Beritamerdekaonline.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong memperkuat akses dan kepastian layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat melalui aparatur pemerintahan desa. Pemerintah desa diminta aktif memastikan status kepesertaan JKN, khususnya Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), agar warga yang membutuhkan dapat memperoleh layanan kesehatan secara tepat.

‎Pemkab Lebong Perkuat Akses JKN, Sekda Syarifudin: Desa Diminta Pastikan Status PBI JK Warga.


‎Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi Program JKN bagi aparatur desa sekaligus penyampaian informasi mengenai status kepesertaan PBI JK masyarakat desa. Kegiatan tersebut digelar di Aula Pemerintah Kabupaten Lebong, Kamis (10/9).

‎Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, Dr. H. Syarifudin, S.Sos., M.Si., mengatakan Program JKN merupakan bentuk gotong royong dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat.

‎Menurutnya, aparatur desa memiliki peran penting dalam memastikan masyarakat memahami manfaat, hak, dan kewajiban sebagai peserta JKN.

‎“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh aparatur desa sudah terdaftar dalam Program JKN, memahami manfaat, hak, dan kewajiban sebagai peserta, serta turut aktif mengedukasi masyarakat di lingkungan desa masing-masing,” ujar Syarifudin.

‎Selain memastikan kepesertaan aparatur desa, Pemkab Lebong juga mendorong pemerintah desa berperan aktif dalam memantau status kepesertaan PBI JK warga.

‎Syarifudin menjelaskan, melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Sosial, setiap desa dapat menunjuk seorang penanggung jawab atau PIC Pasti JKN. Petugas tersebut menjadi penghubung informasi terkait status kepesertaan JKN masyarakat di wilayah masing-masing.

‎“Desa dapat menunjuk satu PIC Pasti JKN sebagai perpanjangan tangan informasi kepada masyarakat di wilayah desanya. Ini penting untuk mengetahui kepastian status kepesertaan PBI JK, baik yang aktif maupun tidak aktif,” katanya.

‎Sosialisasi tersebut diikuti jajaran BPJS Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lebong, Dinas Sosial Lebong, para camat, kepala desa, sekretaris desa, serta lurah se-Kabupaten Lebong.

‎Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Lebong bersama pihak terkait memberikan pemahaman mengenai kepesertaan JKN kepada aparatur desa sekaligus menyampaikan data status kepesertaan PBI JK masyarakat.

‎Data tersebut diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah desa dan kelurahan dalam memberikan informasi serta membantu warga yang mengalami persoalan kepesertaan JKN.

‎BPJS Kesehatan Apresiasi Komitmen Pemkab Lebong

‎Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Lebong, Diky Ardi Yudha, SKM., MM., mengapresiasi komitmen Pemkab Lebong dalam memperkuat perlindungan kesehatan bagi aparatur desa dan masyarakat.

‎Dalam pemaparannya, Diky mengatakan sosialisasi tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan perangkat desa memperoleh perlindungan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk amanat Permendagri Nomor 119 Tahun 2019.

‎“BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus memperluas cakupan kepesertaan agar tidak ada lagi aparatur desa yang belum terlindungi. Kami juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemkab Lebong atas dukungan dan kerja sama yang terjalin sangat baik selama ini,” ujar Diky.

‎Ia berharap kegiatan tersebut semakin memperkuat sinergi antara Pemkab Lebong, pemerintah desa, Dinas Sosial, dan BPJS Kesehatan dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan produktif.

‎Diky juga mengingatkan pentingnya penerapan tagline pelayanan BPJS Kesehatan, MUCESESO, yakni Mudah, Cepat, Setara, dan Solutif, dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN di Kabupaten Lebong.

‎“Program JKN adalah milik bersama untuk mewujudkan Indonesia yang lebih sehat pada umumnya dan Kabupaten Lebong yang maju, berkeadilan, berdaya saing, dan berwawasan lingkungan,” pungkasnya.



Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.