SEMARANG, Berita Merdeka Online — Banyaknya keluhan masyarakat terkait penetapan desil penerima bantuan sosial mendapat perhatian Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Wahyoe “Liluk” Winarto. Ia menegaskan, masyarakat yang merasa data desilnya tidak sesuai dapat mengajukan evaluasi melalui jalur yang telah ditetapkan.

Liluk mengatakan Dinas Sosial Kota Semarang membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keberatan apabila terdapat data yang dinilai tidak sesuai. Namun, perubahan desil tidak dapat dilakukan secara langsung karena penetapannya menggunakan sejumlah variabel dan harus didukung data yang valid.

“Dinas Sosial membuka lebar kalau memang data itu salah. Tapi masyarakat juga harus tahu bahwa penentuan desil ini banyak variabelnya. Ada 39 variabel penentuan desil dan datanya harus valid,” kata Liluk.

Menurutnya, masyarakat perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai mekanisme tersebut hingga tingkat bawah. Hal itu penting agar masyarakat memahami bahwa perubahan data tetap membutuhkan proses verifikasi dan tidak bisa dilakukan secara serta-merta.

“Kalau mau mengubah juga harus valid, tidak serta-merta dirubah. Informasi ini harus tersampaikan ke masyarakat sampai tingkat bawah,” ujarnya.

Politikus Partai Demokrat tersebut mengatakan banyaknya pengaduan terkait desil ia temui saat turun ke lapangan dan melaksanakan kegiatan reses.

Masyarakat yang merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan desil yang tercatat dapat menyampaikan pengaduan untuk kemudian dilakukan survei dan verifikasi ulang.

Ia menambahkan, kondisi khusus seperti warga dengan disabilitas maupun penyakit kronis juga dapat menjadi bagian yang dievaluasi dalam pembaruan data.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Semarang Moh. Agus Junaidi menjelaskan, pengajuan pembaruan atau perubahan data dilakukan melalui kelurahan. Usulan berasal dari RT dan RW, kemudian kelurahan mengajukannya kepada Dinas Sosial untuk diproses lebih lanjut.

Dinsos juga melakukan validasi langsung ke lapangan dengan melibatkan Tenaga Ahli Pendamping PKH, KSM, kelurahan, serta RT dan RW setempat. Petugas akan mengecek kondisi warga untuk memastikan kesesuaian data dengan kondisi sebenarnya.

“Setiap bulan yang mengajukan pembaruan atau perubahan data itu ratusan, bahkan sampai 300,” kata Agus.

Menurutnya, jika hasil verifikasi menunjukkan warga benar-benar masuk kategori yang membutuhkan bantuan, data tersebut dapat diproses untuk diperbarui.

Agus menambahkan, data yang telah dihimpun dari kelurahan selanjutnya diproses melalui pemerintah daerah dan diteruskan kepada Kementerian Sosial untuk tahapan validasi lebih lanjut oleh pemerintah pusat.

Liluk menegaskan, Pemkot Semarang bersama DPRD akan terus memantau dan mengevaluasi persoalan desil agar penyaluran bantuan dapat lebih tepat sasaran.

“Kami minta masyarakat memahami bahwa perubahan data memiliki mekanisme dan harus berdasarkan kondisi faktual di lapangan,” pungkasnya.(day)Dialog Interaktif Wahyoe "Liluk" Winarto


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.