SEMARANG, Berita Merdeka Online — Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menyambut penetapan tiga kelurahan di Kota Semarang sebagai proyek percontohan (_pilot project_) Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (REDAM). Ketiganya yakni Kelurahan Bandarharjo, Kelurahan Kuningan, dan Kelurahan Ngaliyan yang ditetapkan dalam peluncuran program Kampung REDAM secara serentak di Jalan Kampung Sleko, kawasan Menara Syahbandar, Kelurahan Bandarharjo, Rabu (30/9).
Bagi Agustina, keberagaman masyarakat perlu dijaga melalui kehidupan kota yang damai. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi modal penting bagi Kota Semarang yang berkembang sebagai kota perdagangan dan jasa dengan sektor pariwisata sebagai salah satu penggeraknya.
“Kami ingin menunjukkan kerja keras dari seluruh elemen masyarakat, semuanya menjaga. Kami berada pada sebuah kesadaran bahwa Kota Semarang sebagai kota perdagangan dan jasa yang titik beratnya ada di pariwisata. Hanya satu saja modalnya yaitu damai. Kalau tidak damai ruwet semua,” kata Agustina.
Ia mengatakan, kehidupan yang rukun di tengah keberagaman masyarakat merupakan hasil dari proses yang terus dijaga bersama. Agustina menyebut capaian tersebut antara lain tercermin dari penghargaan Harmony Award yang diterima Kota Semarang sebagai terbaik pertama se-Indonesia untuk kategori Kinerja Pemerintah Daerah Tingkat Kota dalam mengelola kerukunan umat beragama.
“Hasilnya hari ini saya sebagai Wali Kota Semarang panen. Toleransi sudah terjaga. Kita mendapat penghargaan dalam ajang Harmony Award, terbaik pertama se-Indonesia, untuk kategori Kinerja Pemerintah Daerah Tingkat Kota dalam mengelola kerukunan umat beragama,” ujar Agustina.
Sementara itu, Menteri HAM RI Natalius Pigai menjelaskan, Kampung REDAM dibentuk untuk meredam potensi konflik sosial sekaligus menjaga integrasi bangsa dari tingkat paling bawah. Program yang berbasis pada pemenuhan dan perlindungan HAM tersebut akan diterapkan secara bertahap di berbagai daerah Indonesia dan ditargetkan berjalan penuh dengan landasan Peraturan Presiden.
“Oleh karena itulah sumber-sumber perpecahan di kampung, di desa, di rumah, di tetangga, kita rem sekarang dengan menghadirkan Kampung Redaman, Rekonsiliasi dan Perdamaian,” ungkap Natalius Pigai.
Agustina berharap penetapan tiga kelurahan tersebut dapat diterjemahkan ke dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Menurutnya, penghormatan terhadap hak asasi manusia dan rasa keadilan perlu hadir dalam kehidupan warga, mulai dari lingkungan kelurahan.
“Mari kita kuatkan sinergi dari tingkat desa kelurahan untuk membangun pondasi perdamaian nasional yang kokoh. Dan kami ucapkan selamat atas penetapan Kampung Redam serentak ke Indonesia,” pungkasnya.(day)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan