Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Ketua Umum Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Bengkulu, Yosia Yodan, membawa aspirasi pengusaha daerah ke tingkat nasional. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi VII DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/9/2026), Yosia mendorong agar pengusaha lokal tidak hanya menjadi penonton ketika investasi dan pembangunan nasional berkembang di daerah.

Yosia menilai penguatan ekonomi daerah perlu diikuti dengan kebijakan yang memberikan ruang lebih luas kepada UMKM, pengusaha muda, serta putra-putri daerah untuk mengakses pembiayaan, pasar, teknologi, dan peluang usaha. Menurutnya, potensi ekonomi daerah seharusnya mampu menciptakan nilai tambah yang turut dirasakan oleh pelaku usaha setempat.
“Kami ingin menjadi tuan rumah di daerah kami sendiri,” tegas Yosia.
Dalam forum tersebut, Yosia menyampaikan sejumlah aspirasi yang menurutnya penting untuk memperkuat posisi pengusaha daerah dalam menghadapi perkembangan investasi dan pembangunan nasional. Aspirasi itu antara lain pengakuan terhadap aset tidak berwujud (intangible asset) dalam ekonomi kreatif, pemberian masa tenggang pembayaran (grace period) bagi UMKM dan usaha pemula, perlindungan ruang usaha bagi pengusaha lokal, serta pemberian kesempatan kepada putra daerah dalam pemanfaatan potensi ekonomi, termasuk yang berkaitan dengan Hak Guna Usaha (HGU).
Yosia menegaskan, masuknya investasi dan jaringan usaha berskala nasional ke daerah pada dasarnya dapat menjadi bagian dari pertumbuhan ekonomi. Namun, perkembangan tersebut perlu diikuti dengan kebijakan yang memastikan pengusaha lokal tetap memiliki ruang untuk tumbuh dan berkembang.
Menurut dia, pengusaha daerah memiliki sumber daya manusia, pengetahuan mengenai karakteristik pasar setempat, serta potensi ekonomi yang dapat dikembangkan. Persoalannya, kesempatan dan akses terhadap pembiayaan, teknologi, pasar, serta rantai pasok masih perlu diperkuat.
“Pengusaha lokal jangan hanya menjadi penonton ketika pengusaha nasional masuk ke daerah,” ujarnya.
Yosia juga menyoroti perkembangan ekonomi kreatif yang melahirkan berbagai bentuk aset tidak berwujud. Menurutnya, merek, desain, hak kekayaan intelektual, karya kreatif, portofolio, hingga aset digital dapat memiliki nilai ekonomi yang penting bagi pelaku usaha.
Karena itu, ia mendorong agar sistem pembiayaan dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan model bisnis dan karakteristik aset pada era ekonomi digital.
“Ekonomi kreatif membutuhkan sistem pembiayaan yang mampu mengikuti perkembangan model bisnis dan jenis aset yang semakin beragam,” ujar Yosia.
Selain itu, HIPMI Bengkulu mengusulkan adanya grace period bagi UMKM dan usaha pemula yang memperoleh pembiayaan. Masa tenggang selama sekitar enam bulan hingga satu tahun dinilai dapat memberikan kesempatan bagi pelaku usaha untuk membangun pasar, memperkuat arus kas, meningkatkan kapasitas produksi, dan mengembangkan usahanya sebelum memasuki kewajiban pembayaran secara penuh.
Yosia juga meminta agar pengusaha lokal mendapatkan kesempatan dalam pemanfaatan potensi ekonomi yang berkaitan dengan HGU. Menurutnya, pemberian ruang kepada putra daerah tidak berarti menutup kesempatan bagi pelaku usaha dari luar daerah, tetapi menciptakan keseimbangan agar manfaat ekonomi juga dapat dirasakan masyarakat setempat.
“Tidak semua, tetapi berikan porsi kepada putra-putra daerah. Pengusaha lokal siap membeli dengan harga otonomi daerah dan mengembangkan peluang usaha sesuai dengan kemampuan, potensi, serta kebutuhan daerah,” ujarnya.
Bagi Yosia, keterlibatan pengusaha daerah tidak boleh berhenti pada sektor usaha berskala kecil. Pengusaha lokal juga perlu didorong masuk ke dalam rantai pasok nasional dan berbagai agenda hilirisasi.
Investasi yang masuk ke daerah, kata dia, perlu membuka peluang bagi pengusaha lokal untuk menjadi penyedia barang dan jasa, mitra industri, serta pelaku sektor pendukung seperti logistik, transportasi, penyediaan bahan, teknologi, dan jasa lainnya.
Melalui RDPU bersama Komisi VII DPR RI tersebut, Yosia berharap aspirasi pengusaha Bengkulu dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembentukan kebijakan ekonomi nasional.
Ia menilai sinergi pemerintah, DPR, dan dunia usaha diperlukan agar kebijakan nasional dapat mempertemukan potensi daerah dengan peluang investasi dan pembangunan.
Bagi BPD HIPMI Bengkulu, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari besarnya investasi yang masuk, tetapi juga dari seberapa besar peluang yang terbuka bagi masyarakat dan pengusaha lokal untuk mengambil bagian.
Pesan Yosia di Senayan pun menjadi penegasan bahwa pengusaha daerah ingin mengambil peran lebih besar dalam pembangunan ekonomi.
“Kami ingin menjadi tuan rumah di daerah kami sendiri,” tutupnya.
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan