Bengkulu, Beritamerdekaonline.com — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Herwan Antoni meminta proses verifikasi dan validasi bangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) dilakukan secara objektif, transparan, dan berintegritas sebelum mulai beroperasi di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu.

Pesan tersebut disampaikan Herwan Antoni saat membuka Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi dan Validasi Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Hotel Grage Horizon, Kota Bengkulu, Jumat (2/10/2026). Menurutnya, proses pemeriksaan menjadi bagian penting untuk memastikan setiap gerai benar-benar siap digunakan dan memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
Herwan menegaskan, verifikasi dan validasi tidak hanya berkaitan dengan kondisi fisik bangunan, tetapi juga mencakup kelengkapan data serta dokumen yang berkaitan dengan proses pembangunan Gerai Kopdes Merah Putih.
“Rapat koordinasi ini bertujuan untuk mematangkan kesiapan menuju beroperasinya Koperasi Desa Merah Putih di Bengkulu. Sebelum beroperasi, gerai Kopdes ini harus kita cek, kita verifikasi dan validasi terlebih dahulu, mulai dari sisi infrastrukturnya maupun data-data terkait proses berdirinya bangunan Kopdes ini,” ujar Herwan Antoni.
Ia meminta tim teknis yang nantinya melakukan pemeriksaan di lapangan bekerja secara profesional dan tidak mengabaikan temuan yang dapat memengaruhi kesiapan gerai. Setiap kekurangan yang ditemukan, kata dia, harus disampaikan secara terbuka agar pemerintah daerah memiliki kesempatan melakukan perbaikan.
“Untuk tim verifikasi dan validasi, saya sangat berpesan agar proses verifikasi dan validasi dilakukan dengan berintegritas. Jangan ada yang ditutup-tutupi ketika melakukan proses pengecekan,” tegasnya.
Herwan menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan secara cermat sejak awal akan membantu pemerintah daerah memastikan kesiapan Gerai Kopdes Merah Putih sebelum digunakan. Proses tersebut sekaligus menjadi ruang untuk mengidentifikasi berbagai kekurangan yang masih terdapat pada bangunan maupun administrasi pendukungnya.
Dengan demikian, kata Herwan, gerai yang dinyatakan siap beroperasi tidak hanya telah memenuhi aspek pembangunan secara fisik, tetapi juga memiliki kelengkapan data dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Staf Khusus Menteri Koperasi Bidang Ekonomi Produktif dan Kreatif Usaha Koperasi, Prof. Ambar Pertiwi Ninggrum, serta para sekretaris daerah kabupaten dan kota se-Provinsi Bengkulu.
Dalam pertemuan itu, pemerintah daerah membahas kesiapan pelaksanaan verifikasi dan validasi terhadap Gerai Kopdes Merah Putih yang tersebar di berbagai wilayah Provinsi Bengkulu. Koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dinilai penting agar proses pemeriksaan dapat berjalan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Herwan juga menyampaikan perkembangan pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Provinsi Bengkulu. Dari target 733 unit bangunan yang ditargetkan selesai pada 2026, sebanyak 607 unit telah selesai dibangun 100 persen.
Sementara itu, sebanyak 124 unit lainnya masih dalam tahap pembangunan. Pemerintah Provinsi Bengkulu terus mendorong percepatan penyelesaian pembangunan tersebut agar seluruh gerai dapat segera memasuki tahapan pemeriksaan.
Menurut Herwan, percepatan pembangunan harus tetap diikuti dengan pengawasan dan pemeriksaan yang memadai. Pemerintah tidak hanya mengejar penyelesaian pembangunan secara kuantitas, tetapi juga perlu memastikan setiap gerai memiliki kesiapan untuk digunakan.
Proses verifikasi dan validasi menjadi salah satu tahapan yang perlu dilakukan untuk memastikan kondisi bangunan, infrastruktur pendukung, data, serta dokumen pembangunan sesuai dengan ketentuan.
Pemprov Bengkulu juga mendorong seluruh pihak yang terlibat dalam proses tersebut menjaga koordinasi dan integritas. Dengan pemeriksaan yang terbuka, setiap persoalan yang ditemukan dapat segera ditindaklanjuti sebelum gerai mulai beroperasi.
Herwan berharap keberadaan Gerai Koperasi Desa Merah Putih nantinya dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, kesiapan gerai perlu dipastikan sejak tahap awal melalui pembangunan yang sesuai, kelengkapan administrasi, serta proses verifikasi dan validasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Jangan ada yang ditutup-tutupi ketika melakukan proses pengecekan,” kembali ditekankan Herwan sebagai pesan kepada tim yang akan menjalankan proses verifikasi dan validasi di lapangan.
Dengan target pembangunan 733 unit gerai pada 2026 dan 607 unit di antaranya telah rampung, pemerintah daerah kini memfokuskan perhatian pada penyelesaian pembangunan sekaligus memastikan kesiapan gerai melalui proses verifikasi dan validasi secara menyeluruh.
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan