Bengkulu, Beritamerdekaonline.com — Fakta baru terungkap dalam persidangan kasus dugaan penipuan seleksi Direktur Utama (Dirut) Bank Bengkulu yang menjerat terdakwa Repal Pahlevi. Pihak Tomi Yusriyadinata menyebut Repal diduga telah mencatut nama Tomi dan Gubernur Bengkulu dalam perkara lain jauh sebelum kasus seleksi Dirut Bank Bengkulu mencuat.

Menurut Tomi dan kuasa hukumnya, dugaan pencatutan nama tersebut pernah merugikan seseorang bernama Asep dengan nilai lebih dari Rp1 miliar.
Hal itu disampaikan pihak Tomi seusai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu. Mereka juga menunjukkan video yang disebut sebagai rekaman permintaan maaf Repal atas perbuatannya.
“Artinya menjual nama Abang dan sempat menyebutkan Pak Gubernur,” ujar Tomi.
Menurut Tomi, Repal sebelumnya pernah menjadi bagian dari tim sukses pemenangan Gubernur Bengkulu. Kondisi tersebut, menurut Tomi, membuat Repal memiliki kesempatan untuk berinteraksi dengan dirinya maupun lingkungan gubernur.
“Yang namanya tim sukses kan sering berinteraksi, ya kan? Pastilah kenal. Dan yang membuka permasalahan untuk urusan Asep itu Pak Gubernur tahu dia nipu Asep itu,” kata Tomi.
Repal Diusir dan Diminta Tidak Lagi Berada di Lingkungan Tomi
Tomi menjelaskan, perkara tersebut bermula ketika Asep datang kepadanya bersama Tim Kreatif untuk menagih uang yang disebut telah dibawa oleh Repal.
Menurut keterangan Tomi, Asep mengaku percaya kepada Repal karena dalam menjalankan aksinya, Repal disebut berulang kali membawa nama Tomi dan Gubernur Bengkulu.
Nilai uang yang dipersoalkan dalam perkara tersebut disebut mencapai lebih dari Rp1 miliar.
Setelah mengetahui persoalan tersebut, Tomi mengaku langsung mengusir Repal dan melarangnya berada di lingkungan Tomi.
Pihak Tomi kemudian menunjukkan sebuah video yang disebut sebagai bukti permintaan maaf Repal kepada korban.
Dalam video tersebut, Repal terlihat meminta maaf di hadapan korban. Pihak Tomi menyebut Repal juga mengakui kesalahan dan meminta maaf atas tindakannya.
“Ini ada bukti (Repal) minta-minta maaf. Ini video bahwa si Repal itu pernah meminta maaf dan sembah sujud dengan saksi bahwa dia sering mencatut nama Tommy dan Pak Gubernur,” kata Ranggi Satiyadi, salah satu anggota tim kuasa hukum Tomi, sambil menunjukkan video tersebut kepada awak media.
“Menurut pengakuannya, dia sering mencatut nama Tommy dan nama Pak Gub. Ini dia minta maaf,” lanjutnya.
Disebut Mengaku Bertindak atas Inisiatif Sendiri
Dalam video yang ditunjukkan tersebut, Repal disebut mengakui bahwa tindakan yang dilakukannya merupakan inisiatif sendiri.
Dalam pengakuannya, Repal juga sempat menyebut nama pihak lain, termasuk Cik Toni, yang disebut berkaitan dengan uang dari Asep.
Keterangan mengenai perkara tersebut juga disebut sempat muncul dalam pemeriksaan saksi di PN Bengkulu.
Bagi pihak Tomi, fakta tersebut menjadi bagian dari penjelasan mengenai dugaan pencatutan nama yang mereka sebut telah terjadi sebelum perkara dugaan penipuan seleksi Dirut Bank Bengkulu.
Sementara itu, perkara dugaan penipuan seleksi Dirut Bank Bengkulu dengan terdakwa Repal Pahlevi masih bergulir di Pengadilan Negeri Bengkulu.
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan