KARAWANG | beritamerdekaonline.com — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karawang mendorong perluasan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sektor ekonomi kreatif, termasuk pekerja lepas dan pelaku usaha mandiri yang belum memiliki perlindungan ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karawang, Cep Nandi Yunandar, mengatakan pekerja ekonomi kreatif memiliki karakteristik pekerjaan yang beragam, mulai dari pekerja seni, fotografer, videografer, desainer grafis, hingga kreator konten digital.
Menurut dia, karakteristik pekerjaan yang tidak selalu terikat hubungan kerja dengan perusahaan membuat sebagian pekerja perlu memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Pekerja ekonomi kreatif memiliki peluang yang besar untuk berkembang. Namun, mereka juga perlu memperhatikan perlindungan diri dari risiko pekerjaan agar tetap dapat menjalankan aktivitasnya dengan lebih tenang,” ujar Cep Nandi Yunandar (28/10) kepada beritamerdekaonline.com

Ia menjelaskan, pekerja mandiri dapat mengikuti program Bukan Penerima Upah (BPU) sesuai ketentuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Program tersebut memberikan akses perlindungan bagi pekerja yang menjalankan kegiatan ekonomi secara mandiri.
Melalui program BPU, pekerja dapat memperoleh perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sesuai ketentuan program yang diikuti.
“Perlindungan ini penting karena risiko pekerjaan dapat terjadi kapan saja. Kami ingin para pekerja, termasuk yang bergerak di sektor ekonomi kreatif, memahami manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya.
Pekerja kreatif yang menjalankan aktivitas secara mandiri dapat mempelajari persyaratan kepesertaan, besaran iuran, serta manfaat program sebelum melakukan pendaftaran. Informasi tersebut penting agar pekerja dapat memilih perlindungan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Cep Nandi mengatakan, perluasan pemahaman mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan perlu didukung kolaborasi dengan komunitas kreatif, pelaku usaha, dan berbagai pihak terkait. Pendekatan tersebut dapat membantu penyebaran informasi kepada pekerja yang belum terjangkau layanan perlindungan.
“Kami berharap semakin banyak pekerja memahami bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya dibutuhkan pekerja perusahaan, tetapi juga pekerja mandiri yang mencari penghasilan dari keahlian dan kreativitasnya,” tuturnya.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karawang berharap peningkatan literasi jaminan sosial dapat mendorong semakin banyak pekerja ekonomi kreatif memperoleh perlindungan sesuai ketentuan. Dengan demikian, pengembangan usaha dan kreativitas dapat berjalan beriringan dengan kesadaran terhadap pentingnya perlindungan risiko kerja.
(Kang yana)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan