KARAWANG, BERITA MERDEKA ONLINE BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karawang melakukan Customer Relationship Management (CRM) ke PT Uni-Charm Indonesia untuk memperkuat komunikasi sekaligus menyosialisasikan sejumlah program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan informasi mengenai Manfaat Layanan Tambahan (MLT), Program Sertakan, serta Surat Edaran (SE) Bupati Karawang Nomor 701 Tahun 2026 tentang optimalisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di lingkungan sekitar perusahaan di Kabupaten Karawang.

Kegiatan CRM tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas pemahaman perusahaan mengenai program perlindungan ketenagakerjaan. Selain itu, perusahaan didorong untuk ikut mengambil peran dalam memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja dan masyarakat rentan di lingkungan sekitar.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Karawang, Cep Nandi Yunandar, mengatakan kegiatan CRM penting untuk membangun komunikasi yang lebih baik dengan perusahaan.

BPJS Ketenagakerjaan Karawang sosialisasikan MLT dan perlindungan pekerja rentan bersama PT Uni-Charm Indonesia.

 

Menurutnya, perusahaan perlu memperoleh informasi yang memadai mengenai program dan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga dapat membantu pekerja memahami perlindungan yang menjadi hak peserta sesuai ketentuan.

“Melalui kegiatan CRM ini, kami menyampaikan informasi terkait Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perusahaan, Program Sertakan, serta SE Bupati Karawang Nomor 701 Tahun 2026,” ujar Cep Nandi.

Ia menjelaskan, MLT merupakan manfaat tambahan yang dapat dimanfaatkan peserta sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, pemahaman terhadap program tersebut perlu terus ditingkatkan agar manfaat yang tersedia dapat digunakan secara tepat.

Sosialisasi juga diharapkan menjadi sarana komunikasi dua arah antara BPJS Ketenagakerjaan dengan perusahaan dalam mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Selain MLT, BPJS Ketenagakerjaan Karawang turut menyosialisasikan Program Sertakan. Program tersebut diperkenalkan sebagai bagian dari upaya memperluas cakupan kepesertaan dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Cep Nandi berharap perusahaan dapat ikut menyampaikan pentingnya perlindungan jaminan sosial kepada pekerja maupun masyarakat di lingkungan sekitar.

“Program Sertakan ini juga menjadi salah satu upaya kami untuk memperluas perlindungan. Kami berharap perusahaan dapat ikut mendukung dan menyosialisasikan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya.

Menurutnya, perluasan perlindungan membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Perusahaan memiliki posisi strategis untuk membantu meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

Materi lain yang menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut adalah SE Bupati Karawang Nomor 701 Tahun 2026. Surat edaran itu berkaitan dengan optimalisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di lingkungan sekitar perusahaan di Kabupaten Karawang.

Dalam konteks tersebut, perusahaan didorong untuk ikut berkontribusi dalam memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja rentan yang berada di sekitar lingkungan perusahaan.

Cep Nandi menilai keterlibatan dunia usaha dapat menjadi bagian penting dalam memperluas manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami berharap perusahaan dapat bersinergi dalam mendukung perlindungan pekerja rentan di lingkungan sekitar perusahaan,” ujarnya.

Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat ekosistem perlindungan pekerja di Kabupaten Karawang, terutama bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan akses terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dari pihak PT Uni-Charm Indonesia, kegiatan tersebut dihadiri HRBP Manager Indah Puspitasari dan Talent Acquisition & Organization Development Manager Badai Banyu Negara.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut tim HR, Anggun Harastasya dan Sofwan. Kehadiran jajaran terkait menjadi bagian dari komunikasi perusahaan dengan BPJS Ketenagakerjaan mengenai program perlindungan pekerja.

Kegiatan CRM berlangsung sebagai forum penyampaian informasi sekaligus penguatan hubungan kelembagaan antara BPJS Ketenagakerjaan dan perusahaan.

Melalui komunikasi yang berkelanjutan, BPJS Ketenagakerjaan Karawang berharap kolaborasi dengan PT Uni-Charm Indonesia semakin kuat.

Kerja sama tersebut diharapkan tidak hanya mendukung pemahaman mengenai MLT dan Program Sertakan, tetapi juga mendorong kepedulian terhadap perlindungan pekerja rentan di lingkungan sekitar perusahaan.

Dengan sinergi antara pemerintah, penyelenggara jaminan sosial, dunia usaha, dan masyarakat, perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Karawang diharapkan dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan. (Kang yana/Red)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.