SAMOSIR, Beritamerdekaonline.com – DPRD Kabupaten Samosir melaksanakan Rapat Paripurna DPRD Samosir dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar atas Rancangan KUA-PPAS P APBD Tahun Anggaran 2020, bertempat Diruang Rapat Paripurna DPRD Samosir, Selasa (01/09/2020)

Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Samosir, dan turut haidr Wakil Bupati Samosir, Sekretaris Daerah dan  Kepala OPD se Kabupaten Samosir dan Insan Pers.

Rapat Paripurna Dipimpin Wakil Ketua DPRD Nasip Simbolon, dalam sambutannya disampaikan, bahwa Pelaksanaan Rapat Paripurna ini, bertujuan untuk menyampaikan Nota Pengantar Rancangan KUA dan PPAS P-APBD Tahun Anggaran 2020 yang disampaikan oleh Bupati  Samosir atau wakil Bupati Samosir.

Selanjutnya  Wakil Bupati Samosir menyampaikan nota pengantar KUA-PPAS P APBD TA.2020, dijelaskannya, bahwa perubahan kebijakan umum APBD yang memuat Kebijakan Pendapatan, Belanja dan pembiayaan, serta asumsi yang mendasarinya yang mengalami perubahan dan tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran sebelumnya.

“Sebagaimana yang telah kita alami dan rasakan bersama, bahwa pandemi virus corona disease yang melanda dunia dan Indonesia saat ini, telah memaksa untuk mengubah arah kebijakan publik di tingkat daerah khususnya Kabupaten Samosir,” kata Wabup Samosir.

Sekaitan dengan adanya perubahan kebijakan fiskal maupun kebijakan penanganan covid 19, Pemerintah Kabupaten Samosir telah melakukan Penyesuaian yang dituangkan dlm Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2020 tentang perubahan melalui, peraturan Bupati Samosir Nomor 61 Tahun 2019 tentang penjabaran APBD TA. 2020.

Ditambahkannya, bahwa kondisi pandemi corona virus disease 2019 sudah barang tentu berpengaruh terhadap pencapaian target indikator makro maupun target indikator lainnya yang sudah ditetapkan pada perda nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan RPJMD Kabupaten Samosir Tahun 2016-2021 maupun peraturan Bupati Samosir Nomor 28 Tahun 2020 tentang RKPD Tahun 2020.

“Kami sampaikan juga, bahwa target indikator makro maupun indikator lainnya akan mengalami penyesuaian,” Ujarnya.

“Dan terakhir Semoga Rancangan Perubahan KUA PPAS P-APBD Kabupaten Samosir  TA 2020 dapat disepakati bersama dengan tepat waktu sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku,” Kata Wakil Bupati Samosir mengakhiri.

Setelah mendengar penyampaian nota Pengantar KUA PPAS P-APBD TA 2020 Pimpinan Rapat menyampaikan, bahwa kedepan DPRD akan bersama- sama untuk melakukan pembahasan Rancangan KUA PPAS P-APBD TA 2020 untuk dikaji dan ditelaah secara cermat, efisien dan tepat sasaran dalam menunjang pencapaian program dan kegiatan prioritas daerah sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Samosir.

“Kami berharap pembahasan tersebut dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu, akhirnya dgn mengucapkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, Rapat Paripurna ini kami tutup,” ungkap Pimpinan Rapat.(NIO)

Penulis : Nio


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.