Karawang, beritamerdekaonline.com – (23/03) Berdasarkan Peraturan Bupati Karawang Nomor 4 Tahun 2021 Tentang: Tata cara pemilihan kepala desa Dan Keputusan Bupati Karawang Nomor: 141.1/Kep.556-Huk/2020 Tanggal 24 Septeber 2020 Tentang Pendoman Jadwal dan Tahapan Pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang II (Dua) di Kabupaten Karawang Tahun 2021.

Ini dia laporan perolehan suara sementara pemilihan kepala desa secara serentak di kabupaten karawang 2021, Untuk Wil.Kecamatan Kota Baru dan Cikampek yang telah di keluarkan melalui surat Nomer :
Oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Karawang.

7 (Tujuh) desa yang telah menyelenggarakan Pilkades Serentak 2021

di Kecamatan Kotabaru :

1. Desa WancimekarDesa Pangulah Selatan
– Eha julaeha, SE dengan perolehan suara : 1.218
– Deni Kurniawan dengan perolehan suara : 5.371
– Darkim dengan perolehan suara : 1.185
– Karta dengan perolehan suara : 242
– Budiharto dengan perolehan suara : 589

3. Desa Pangulah Utara

– Hodijah dengan perolehan suara : 1.458
– Ade trisna sutrisna dengan perolehan suara : 6.200

4. Desa Pangulah Baru
– Abdul holik dengan perolehan suara : 405
– Karnalim dengan perolehan suara : 2.757

5. Desa Pucung
– Hj. Euis kuraesin dengan perolehan suara : 5.554
– H.Rahmat dengan perolehan suara : 6.228

6. Desa Jomin Timur
– Suwarna dengan perolehan suara : 2.631
– Wandi dengan perolehan suara : 3.106

7. Desa Jomin Barat
– Suhayati dengan perolehan suara : 1.238
– Wiwin dengan perolehan suara : 127
– Ropii dengan perolehan suara : 1.635
– Nono sugiono dengan perolehan suara : 817
– Tatang hidayat dengan perolehan suara : 2.194

Pewarta : YANA.S