Jakarta, beritamerdekaonline.comMelalui Kasubdit Gakkum (Penegakan Hukum) Polda Metro Jaya mengamankan mobil mewah ‘Porsche Boxster’ bernopol B 2204 MA yang viral di media sosial. Dalam video tersebut, mobil berwarna putih itu menerobos jalur bus Transjakarta pada Minggu lalu 18 April 2021 sekitar pukul 14.57 WIB.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Dirlantas Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan saat ini mobil Porsche Boxster itu telah diamankan petugas kepolisian.

“Mobil tersebut milik ibu berinisial BIK. Diketahui yang mengendarai mobil itu saat kejadian adalah anak dari pemilik mobil, yaitu wanita berinisial AS (27) seorang mahasiswi,” ujar Sambodo, Senin tadi (26/4/2021).

Sambodo menuturkan, petugas kepolisian telah menilang AS dan menyita mobil produksi Eropa ini.

“Lalu AS kita tilang, kendaraan itu resmi terdaftar. Dia turun dan minta bus mundur, tapi nggak bisa sehingga diteruskan,” tuturnya.

Awalnya, AS tidak mengakui perbuatannya menerobos jalur bus Transjakarta. Namun, setelah petugas kepolisian melakukan interogasi, lalu AS mengakui perbuatannya tersebut.

“Lalu kita lakukan interogasi. Kami juga memberikan perintah kepada AS untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulanginya lagi dan AS pun telah membayar dendanya,” katanya.

Polisi mengimbau kepada masyarakat agar lebih tertib ketika berkendara di jalan raya.

“Kepada masyarakat, agar di jalan raya lebih tertib ketika berkendaraan,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, AS dijerat Pasal 287 Undang-Undang Lalu Lintas dan Jalan dengan denda Rp 500.000 atau kurungan selama 2 bulan.(ams)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.