KLUET UTARA, BMonline – Abrasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Kluet, Kabupaten Aceh Selatan kembali mengganas dan mengancam pemukiman warga Gampong Kedai Padang, Kecamatan Kluet Utara, khususnya di pinggiran sungai.

Berdasarkan pantauan beritamerdekaonline.com di lokasi, jarak rumah warga dengan tebing sungai sekitar dua hingga tiga meter saja. Selain itu, aliran sungai juga mengancam kebun dan  pemukiman warga lainnya. Sabtu (02/05/2020).

Salah seorang anggota keluarga korban pemilik rumah, Imran mengatakan, rumahnya dibongkar setelah melihat kondisi abrasi yang kian mengganas dan tidak memungkinkan untuk bertahan, kondisi itu semakin memburuk setelah tebing sungai mendekati rumah.

“Lebih baik kita bongkar karena memang tidak memungkinkan untuk bertahan, setidaknya dengan dibongkar dapat menyelamatkan barang-barang di rumah,” kata Imran saat ditemui BMO di lokasi.

Foto : Jarak rumah dan kebun warga dengan tebing sungai bekisar sekitar dua meter. Sabtu (02/05/2020). (Kausar).

Imran juga menjelaskan, pembongkaran itu terpaksa dilakukan meskipun tanpa ada rumah pengganti untuk ditinggali. Saat ini dirinya bersama keluarga diungsikan terlebih dahulu ke rumah-rumah saudaranya di gampong setempat.

“Barang-barang kita ungsikan ke rumah saudara, sebab memang tidak ada rumah lain, jangankan persiapan rumah, tanah aja tidak ada,” ungkapnya seraya berharap adanya perhatian pemerintah daerah.

Sementara itu, Sekdes Gampong Keude Padang, Teuku Raja Cut mengungkapkan, rumah yang dibongkar tersebut merupakan rumah kedelapan dan yang kesembilan setelah tujuh unit rumah sebelumnya telah dirobohkan.

“Masalah abrasi ini sudah lama, sebelumnya sudah tujuh rumah dibongkar,” katanya.

Dirinya menjelaskan, sebelumnya pihak pemerintah juga telah memberikan rumah bantuan kepada korban abrasi pada tahun 2018 lalu dan ia berharap bantuan berikutnya kepada korban lainnya.

“Dulu pernah diberikan rumah bantuan pada tahun 2018, kita berharap hal yang sama juga diberikan kepada korban saat ini,” harapnya.

Kalak BPBD Aceh Selatan, Cut Syazalisma, S.STP menjelaskan, pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan diteruskan kepada Pemerintah Provinsi. Sebab, sungai Kluet merupakan kewenangan provinsi Aceh, maka dari itu pihaknya berharap agar segera dilakukan langkah penanganan agar masalah tersebut terselesaikan.

“Kita berharap adanya langkah penanganan struktural atau fisik pembangunan tanggul pengaman tebing sungai sebelum memperparah kerugian serta korban dari masyarakat,” terangnya.

Selain itu, sambung Cut, pihaknya juga sedang memfasilitasi bantuan logistik serta rencana tempat tinggal sementara.

“Sedang kita komunikasikan dengan pihak aparat gampong setempat,” pungkasnya. (Kausar)

Penulis : Kausar


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.