DEMAK, Beritamerdekaonline.com – Keterangan dari Sejumlah Agen BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) di Kecamatan Bonang menuai kontra.
Pasalnya setiap Agen BPNT / E – Warung diminta mengeluarkan uang sebesar Dua Juta Rupiah untuk piknik ke Jogja. Menurut pengakuan salah satu agen NW (45) warga Krajanbugo mengatakan, Sebanyak 63 Agen diminta membayar uang piknik.
Menurut keterangan keluarga Agen (Henik) kalau Yunus kakaknya tidak punya E – Warung karena kakaknya itu kerja di pabrik di wilayah Demak, dan dia masih ikut orang tua alias masih tinggal satu rumah dengan keluarga.
Di daftar yang ditemukan di lapangan, kalau Yunus yang tinggal di Rt 2/4 Krajanbugo tidak mempunyai E-Warung yang telah diajukan ke Dinsos. Warung siapa? Setelah tim investigasi dari lembaga mengecek tentang kebenarannya ternya tidak ditemukan adanya E-Warung BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) punya Yunus
Di tempat terpisah Nawawi sebagai Agen BPNT Desa Krajanbugo Rt 2/3 menjelaskan, kalau dirinya pada akhir tahun 2021 harus merogoh koceknya sebesar Rp1 Juta untuk membayar biaya piknik para Agen ke Jogja.
“Karena saya tidak ikut piknik. Saya sendiri ya tidak begitu mengerti kenapa diharuskan membayar sebesar itu? sebanyak 63 Agen harus bayar biaya 2 Juta kalau dikalikan 63 itu sebanyak 126 Juta kemana sisanya saya tidak mengerti. Setau saya kalau piknik itu biayanya tidak sampai segitu,” ungkapnya, Kamis (7/4/2022).
Begitu juga yang diutarakan Agen bernama Ahmad Mujib warga Desa Krajanbugo.
“Pada bulan Desember 2021 saya dimintai anggaran sebanyak Dua Juta untuk biaya piknik ke Jogja, kebetulan saya tidak ikut piknik,” terangnya.
Hal yang sama diutarakan Ulfah (45) warga Rt 4/3 Ds Sukodono yang mempunyai E-Warung menjelaskan nama tokonya Barokah SKD.
“Pada akhir Tahun 2021 saya juga dimintai iuran sebesar Dua Juta buat piknik itu semua Agen diminta,” jelasnya.
Sementara itu, Kadinsos Demak ketika dihubungi Wartawan melalui sambungan Whatsapp sampai berita ini ditayangkan belum memberikan tanggapan. (Red)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan