SURAKARTA, Berita Merdeka Online — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi kembali menegaskan bahwa pemerintah provinsi telah mengambil langkah-langkah strategis untuk menangani polemik aktivitas pertambangan di lereng Gunung Slamet, Kabupaten Banyumas.

Ia memastikan bahwa aspek keselamatan lingkungan serta kepentingan masyarakat menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan.

“Kita sudah tindak lanjuti semuanya,” ungkap Luthfi saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kota Surakarta, Jumat (12/12/2025).

Menurutnya, persoalan tambang tersebut telah dievaluasi dari berbagai sudut. Pemerintah meninjau ulang mulai dari legalitas izin usaha, kondisi lapangan, hingga potensi kerusakan lingkungan yang berpengaruh langsung kepada warga sekitar.

Ia menegaskan bahwa pembahasan lintas daerah sangat diperlukan agar tidak ada kesimpangsiuran dalam penanganannya.

“Persoalan ini harus dirapatkan secara menyeluruh bersama para bupati. Jangan sampai ada langkah yang tumpang tindih,” jelasnya.

Untuk mempercepat penanganan, Pemprov Jateng telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus. Satgas ini melibatkan Dinas ESDM Provinsi, Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah, Kejaksaan Tinggi, serta unsur TNI.

Tim tersebut ditugaskan untuk memetakan berbagai masalah tambang, mengkaji izin-izin yang ada, sekaligus memastikan tidak terjadi penyimpangan.

“Satgas sudah berjalan dan melakukan identifikasi. Hampir semua izin tambang yang kita cek terbit sebelum saya menjabat,” ujar Luthfi.

Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi

Selain itu, Pemprov juga telah mengajukan penetapan kawasan Gunung Slamet sebagai taman nasional kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Ia menyampaikan bahwa proses administrasi masih berlangsung, dan pemerintah daerah terus melakukan pengawasan sambil menunggu keputusan resmi dari kementerian.

“Sambil menunggu keputusan KLHK, kita tetap lakukan pengawasan. Roadmap penanganan sudah disiapkan secara jelas,” tegasnya.

Luthfi juga memberikan pesan tegas kepada seluruh kepala daerah di Jawa Tengah yang wilayahnya memiliki aktivitas pertambangan atau galian C.

Ia meminta mereka untuk berhati-hati dalam memberikan izin dan mengawasi tata ruang, agar tidak muncul persoalan serupa di kemudian hari.

“Kejadian di Gunung Slamet harus menjadi pembelajaran. Jangan ada yang coba-coba mengubah atau memanipulasi informasi tata ruang. Semua harus jelas dan transparan,” tandasnya.

Ia menegaskan bahwa setiap proses perizinan wajib disosialisasikan kepada masyarakat secara terbuka agar tidak menimbulkan penolakan.

Pemerintah juga, menurutnya, harus berani menghentikan aktivitas yang tidak memberi manfaat bagi masyarakat luas.

“Kalau tidak membawa kebaikan bagi nusa dan bangsa, lebih baik dihentikan. Jangan sampai muncul resistensi yang berkepanjangan,” kata Gubernur. (lim)