SEMARANG, Berita Merdeka Online – Kegiatan penambangan galian C di Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, resmi berhenti sejak 8 September 2025. Berdasarkan penelusuran di lapangan, penghentian operasi dilakukan karena kegiatan yang dijalankan oleh CV Dagga Handal Prima tidak dilengkapi perizinan yang sah.
Meski aktivitas penambangan telah terhenti hampir satu bulan, pantauan di lokasi menunjukkan tiga unit alat berat masih terparkir di area bekas tambang.
Keberadaan alat tersebut menimbulkan kecemasan warga sekitar, yang khawatir kegiatan tambang ilegal akan kembali berjalan sewaktu-waktu.
Kekhawatiran itu semakin menguat setelah seorang pekerja di lokasi menyebut kemungkinan kegiatan penambangan akan dimulai kembali dalam waktu dekat.
“Mungkin akhir bulan ini mau mulai penambangan, Mas,” ujar salah satu pekerja saat ditemui di lokasi, Senin (6/10/2025).
Warga Mangunharjo meminta aparat penegak hukum serta pemerintah daerah tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah antisipatif.
Mereka berharap alat berat segera ditarik keluar dari area tambang agar tidak menimbulkan keresahan.
“Kalau memang belum ada izin, sebaiknya alat-alat itu ditarik saja supaya tidak menimbulkan spekulasi dan keresahan,” ungkap seorang warga setempat.
Riwayat kasus menunjukkan bahwa CV Dagga Handal Prima pernah diproses hukum oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Jawa Tengah pada akhir 2024 atas dugaan penambangan tanpa izin.
Kasus tersebut sempat naik ke tahap penyelidikan, namun kegiatan penambangan tetap berlangsung hingga awal September 2025 sebelum akhirnya dihentikan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan, Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, maupun Pemerintah Kota Semarang mengenai rencana ke depan atau status perizinan tambang tersebut.
Masyarakat berharap pemerintah segera melakukan pengawasan intensif dan menjatuhkan sanksi tegas apabila ditemukan adanya aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah tersebut, demi menjaga keamanan lingkungan dan ketertiban masyarakat. (lm)




Tinggalkan Balasan