Aceh Tenggara – Satuan Polres Aceh Tenggara (Agara) gelar pemusnahan barang bukti narkotika,pada selasa 10/12/2019, di Mapolres setempat.
Kapolres Agara Waniko Eko Sulistyo SH,Sik mengatakan, kita sampaikan kepada forkofimda agara, bahwasanya polres agara tidak henti-hentinya untuk memberantas narkoba di wilayah sepakat segenep ini,dan saya berharap kepada seluruh elemen Masyarakat, agar mendukung kinerja polres agara, untuk proses pemberantasan Narkoba, dan perlu di ketahui, selain pemusnahan Hari ini, juga masih banyak barang haram di luar sana,polres agara terus berupaya memberantas. kata Kapolres.
Pada hari ini kita musnahkan barang bukti dari tersangka yakni narkotika ganja dan sabu,jenis sabu sebanyak 87,48 gram,jenis ganja sebanyak 156,4 gram, dan jumlah tersangka barang haram ini 4 orang,tersangka kita amankan di Mapolres Agara. ungkap Kapolres
Sementara itu,anggota DPR-RI Komisi IV,M.Salim Fahry mengatakan, mengapresiasi kinerja polres agara,baru beberapa bulan kepemimpinan kapolres Waniko Eko Sulistyo sudah banyak terungkap penyakit -penyakit masyarakat, contohnya pada hari ini ratusan kilogram narkoba dimusnahkan berupa ganja dan sabu,kata Salim Fahry
Mudah- mudahan kedepanya sejak kepemimpinan beliau,wilayah yang dijuluki Sepakat Segenep ini bebas dari Narkoba, sebut Fahry
Pemusnahan Narkotika itu,turut hadir anggota DPR-RI Komisi IV,M.Salim Fahry, Wakil Bupati Agara, Buhari, kapala BNK agara M.Rinduan, Kejaksaan negeri, serta para undangan lainnya. (Basri/BM)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



Tinggalkan Balasan