Lebong, BeritaMerdekaOnline.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong menggelar audiensi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dalam rangka Supervisi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2025. Kegiatan penting ini berlangsung pada Rabu (5/11) di ruang rapat internal DPRD Kabupaten Lebong.

Audiensi tersebut dihadiri oleh seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lebong serta tim KPK RI. Pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara lembaga legislatif daerah dengan lembaga antikorupsi nasional dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Ketua DPRD Kabupaten Lebong, Carles Ronsen, S.Sos., menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kehadiran langsung tim KPK RI. Menurutnya, kegiatan ini bukan sekadar supervisi teknis, tetapi juga bagian dari pembinaan integritas dan pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

Audiensi DPRD Kabupaten Lebong bersama KPK RI bahas Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2025.

“Audiensi ini merupakan momentum penting bagi DPRD Lebong untuk memperkuat komitmen kami dalam menjalankan fungsi legislatif secara profesional dan bebas dari praktik korupsi,” ujar Carles Ronsen.

Carles menambahkan, melalui pendampingan dan arahan langsung dari KPK, pihaknya berharap tercipta sistem pengawasan yang lebih efektif terhadap pelaksanaan program pembangunan daerah dan pengelolaan anggaran publik.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Lebong, Alpi Haryono, menyebut bahwa audiensi ini sangat bermanfaat dalam menambah wawasan dan pemahaman anggota dewan mengenai strategi pencegahan korupsi.

“Kegiatan ini menjadi sarana pembelajaran bagi kami untuk memperkuat fungsi pengawasan dan memastikan setiap kebijakan pemerintah dijalankan dengan prinsip transparansi serta akuntabilitas tinggi,” kata Alpi.

Kegiatan audiensi ini juga merupakan bagian dari program nasional KPK RI dalam memperkuat implementasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di tingkat daerah. Melalui program ini, KPK mendorong pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat untuk berkolaborasi menciptakan budaya kerja yang bersih, terbuka, dan berintegritas. (Mira Lestari)