Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Balai Bahasa Provinsi Bengkulu, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, menyelenggarakan kegiatan Evaluasi Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara di Provinsi Bengkulu Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung pada 25 November 2025 di Hotel Santika Bengkulu dan diikuti oleh sejumlah lembaga pemerintah, pendidikan, serta swasta.

Balai Bahasa Bengkulu Gelar Evaluasi Pembinaan Pengutamaan Bahasa Negara Tahun 2025.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Zahirman Aidi, S.Pd., M.TPd. Pembukaan turut dihadiri Kepala Balai Bahasa Provinsi Bengkulu, Andriana Yohan, S.S., M.A., serta narasumber dari Balai Bahasa, yakni Yanti Riswara, M.Hum., Resy Novalia, M.Pd., dan Hellen Astria, M.Pd.

Dalam laporannya, Kepala Balai Bahasa Provinsi Bengkulu, Andriana Yohan, menyampaikan bahwa kegiatan evaluasi tahun ini diikuti oleh 50 peserta. Mereka terdiri atas 15 lembaga pemerintah, 20 lembaga pendidikan, dan 10 lembaga swasta yang menjadi target capaian pembinaan lembaga untuk periode 2025—2029. Ia menegaskan bahwa pembinaan lembaga merupakan program strategis untuk menjaga bahasa Indonesia sebagai salah satu simbol kedaulatan dan jati diri bangsa.

“Program strategis ini diselenggarakan dalam empat bentuk, yaitu audiensi dan sosialisasi bahan pembinaan, pemantauan dan analisis objek bahasa, pendampingan atau fasilitasi kebahasaan, serta evaluasi dan apresiasi,” ujarnya.

Program pembinaan lembaga bertujuan mengubah penggunaan bahasa di ruang publik dan dokumen resmi dari yang belum mengutamakan bahasa Indonesia menjadi lebih tertib dan sesuai kaidah. Fokus kegiatan meliputi penataan penggunaan bahasa negara pada lanskap lembaga (papan nama, petunjuk arah, spanduk, dan sebagainya) serta dokumen kelembagaan (surat, laporan, peraturan, dan dokumen administratif lain).

Upaya penguatan pengutamaan bahasa negara turut didukung oleh regulasi terbaru, yakni Permendikdasmen tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia serta Surat Edaran Kemendagri tentang Pelaksanaan Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah di daerah. Program ini merupakan kelanjutan dari pembinaan periode 2022—2024 yang menyasar 45 lembaga di Bengkulu.

Hasil pembinaan pada periode sebelumnya turut mengantarkan Balai Bahasa Provinsi Bengkulu meraih prestasi nasional. Hotel Santika Bengkulu memperoleh penghargaan sebagai Lembaga Swasta Terbaik I, sementara Sekretariat Daerah Kabupaten Seluma dinobatkan sebagai Lembaga Pemerintah Terbaik IV. Keberhasilan tersebut menjadi motivasi bagi Balai Bahasa dan seluruh lembaga binaan untuk terus menjaga sikap positif dalam berbahasa Indonesia.

Melalui kegiatan evaluasi ini, Balai Bahasa Provinsi Bengkulu berharap penguatan penggunaan bahasa negara semakin optimal, terarah, dan konsisten di seluruh sektor, sehingga bahasa Indonesia semakin kokoh sebagai bahasa persatuan dan identitas bangsa.