Bengkulu Tengah, Beritamerdekaonline.com— Balai Bahasa Provinsi Bengkulu, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melaksanakan Sosialisasi Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif bagi para pemangku kepentingan di Kabupaten Bengkulu Tengah. Kegiatan ini merupakan langkah awal dari komitmen Balai Bahasa Provinsi Bengkulu untuk memetakan kemahiran berbahasa Indonesia di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu pada tahun 2025.

Balai Bahasa Provinsi Bengkulu Gelar Sosialisasi UKBI Adaptif di Kabupaten Bengkulu Tengah.


‎Kegiatan yang berlangsung di Aula Perpustakaan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah ini diikuti oleh 50 peserta yang terdiri atas pejabat eselon II dan pejabat administratif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah. Usai pelaksanaan sosialisasi, para peserta langsung mengikuti pengujian UKBI Adaptif.

‎UKBI Adaptif merupakan alat ukur standar nasional yang dirancang untuk mengetahui tingkat kemahiran seseorang dalam berbahasa Indonesia, baik secara lisan maupun tulis. Melalui instrumen ini, kemampuan berbahasa dapat diukur secara objektif dan terstandar.

‎Kegiatan dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah, H. Elyandes Kori, S.E., M.Si., didampingi oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Bengkulu, Andriana Yohan, S.S., M.A.

‎Dalam sambutannya, Elyandes mengungkapkan apresiasinya atas penyelenggaraan kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa pengukuran kemahiran berbahasa sangat relevan dalam berbagai aspek kinerja aparatur sipil negara, khususnya dalam penyusunan dokumen resmi, komunikasi antarlembaga, dan pelayanan publik.

‎”Kita juga mendorong seluruh kepala perangkat daerah untuk menjadikan pelaksanaan UKBI sebagai bagian dari upaya peningkatan kompetensi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah,” ucapnya.

‎Apresiasi juga disampaikan oleh Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Dr. Ganjar Harimansyah, S.S., M.Hum., yang hadir secara daring. Ia menilai bahwa inisiatif Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah yang mewajibkan pejabatnya mengikuti UKBI merupakan langkah strategis dalam menjaga muruah bahasa negara di lingkungan pemerintahan.

‎”keterlibatan langsung para pejabat dalam kegiatan ini menunjukkan keseriusan dan komitmen profesional dalam peningkatan kemahiran berbahasa Indonesia,” ujarnya.

‎Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Bengkulu, Andriana Yohan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan yang pertama kalinya melibatkan seluruh pejabat eselon II dan pejabat administratif dalam uji UKBI Adaptif.

‎”Saya berharap pelaksanaan UKBI di Bengkulu Tengah dapat menjadi inspirasi bagi pemerintah daerah lain di Provinsi Bengkulu untuk menjadikan UKBI sebagai instrumen pemetaan kompetensi pegawai secara menyeluruh dan terukur,” harapnya.


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.