Lhoksukon, ACEH | Berita Merdeka Online — Lima Fraksi DPRK Aceh Utara Setujui rancangan Qanun Tentang Perubahan Atas Qanun Nomor 5 tahun 2019 tentang Penyertaan modal Pemerintah kabupaten Aceh Utara pada perseroan terbatas Bank Aceh Syariah. Rabu (22/6/2022)
Dalam menyampaikan Gabungan komisi-komisi menekankan pembangunan Gedung Bank Aceh Syariah Cabang Lhoksukon nantinya agar arsitektur bermotif samudera Pasai sebagai ciri khas Kabupaten Aceh Utara.
Kepala Cabang Bank Aceh Syariah Lhokseumawe, Taufik Saleh mengucapkan Terimakasih kepada anggota Dewan yang telah bekerja selama ini untuk menyukseskan rancangan Qanun Perubahan Atas Qanun Nomor 5 tahun 2019 tentang penyertaan modal Pemerintah kabupaten Aceh Utara pada perseroan terbatas Bank Aceh Syariah.
“Terkait usulan komisi-komisi DPRK Aceh utara tentang Konsep Gedung Bank Aceh Syariah bermotif Samudera Pasai, Pihak kami akan menyahuti keinginan tersebut, kita akan kolaborasikan antara Bentuk dasar Bank Aceh dengan Ornamen Samudera pasai. Hal ini sudah saya sampaikan sebelum perubahan Qanun kepada pihak Direksi kami dan pihak direksi sudah menyetujui.
Dalam laporan gabungan komisi-komisi rencana qanun kabupaten aceh utara tentang perubahan qanun kabupaten aceh utara nomor 5 tahun 2019 tentang penyertaan modal pemerintah kabupaten aceh utara juga menyampaikan kepada Bank Aceh Syariah untuk pembagunan Bank Aceh segera dibagun serta juga meminta untuk dapat memberdayakan tenaga kerja lokal, terutama bagi putra/putri kabupaten aceh utara serta memberikan pinjaman Modal usaha untuk UMKM yang ada di aceh utara,karna selama ini Bank Aceh Syariah hanya fokus pada pemberian Kredit kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS)” disambut Riuh Tepuk Tangan para anggota Dewan.
Bupati Aceh Utara diwakilkan Plt Sekdakab Aceh utara, Dayan Albar, S.sos.M.A.P, dalam sambutnya meminta lokasi yang akan dibangunya gedung PT.Bank Aceh Syariah Cabang Lhoksukon yang dapat menjadi salah satu indikator perkembangan dan kemajuan ibukota Lhoksukon dan menjadi Icon kebanggan Khususnya bagi warga ibukota Lhoksukon dan Umumnya Masyarakat Kabupaten aceh Utara.
Pembangunan dan Penyertaan Modal
Permintaan Fraksi untuk disegerakan pembangunan, Taufik menjelaskan akan segera berkoordinasi dengan kantor pusat perihal Pembangunan Kantor Cabang.
Untuk penyertaan modal, bank aceh akan menyetor modal sebesar Rp 24.593.000.000 (dua puluh empat Milyar lima ratus sembilan puluh dua juta rupiah) berupa aset tanah eks terminal lhoksukon .
“Insya Allah Tahapan ini kita lalui dulu yang pertama untuk penyelesaian terhadap peralihan terhadap sertifikat hak tanah tersebut, kemudian juga kita menyelesaikan amanat dari fraksi-fraksi tadi, salah satu untuk penyelesaian kan penyertaan modal, karena itu yang paling penting, sifatnya penyertaan modal, administrasinya sudah selesai maka untuk segera disetorkan langsung terhitung dividen, penyertaan modal ini tentunya Impeknya besar bagi Aceh Utara, selain dividen” tutup Taufik. (Zulkifli)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan