Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu menargetkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada tahun 2026 mencapai Rp32 miliar. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Nurlia Dewi, dalam penjelasannya mengenai proyeksi dan inovasi layanan pajak daerah.

Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Nurlia Dewi.


‎Nurlia Dewi menyebutkan bahwa pada tahun berjalan, realisasi penerimaan PBB telah mencapai Rp22 miliar. Ia optimistis target 2026 dapat tercapai dengan dukungan program baru yang akan dipublikasikan pada tahun yang sama.

‎“Kalau yang di PBB, nanti programnya 2026 akan kami sampaikan di 2026 tadi,” ujarnya, usai menghadiri pengundian pembayaran PBB melalui aplikasi PADEK di Atrium Bencoolen Mall, Jumat sore (12/12/2025).

‎Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa target penerimaan PBB 2026 telah ditetapkan sebesar Rp32 miliar. Peningkatan target ini didorong oleh keyakinan bahwa kemudahan akses pembayaran dapat mendorong kepatuhan masyarakat.

‎Salah satu upaya yang dilakukan Bapenda adalah penerapan aplikasi pembayaran PBB yang memungkinkan masyarakat mengetahui dan melunasi tagihan secara mandiri.

‎“Harapannya dengan ada program aplikasi ini tentu memungkinkan atau memberi semangat kepada masyarakat bahwa membayar PBB itu tidak sulit. Tidak ada alasan untuk tidak membayar. Semua tinggal diunduh, masukkan nomor objek pajak (NOP) PBB, nanti langsung keluar tagihannya,” jelasnya.

‎Melalui aplikasi tersebut, warga dapat membayar PBB kapan pun tanpa harus datang ke kantor pelayanan.

‎“Artinya dapat dibayar kapan pun. Jadi target kita 2026 penggunaan aplikasi ini meningkat dan memang target kita sudah sampai,” tambahnya.

‎Bapenda Kota Bengkulu berharap kehadiran inovasi digital ini tidak hanya meningkatkan kemudahan layanan, tetapi juga mendongkrak capaian pendapatan daerah secara signifikan pada tahun-tahun mendatang.