Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah pusat bagi para pekerja atau buruh di Provinsi Bengkulu masih belum mencapai angka 100 persen. Program BSU yang diberikan sebesar Rp600.000 untuk dua bulan sekaligus, masing-masing Rp300.000 per bulan, baru terealisasi untuk sebagian penerima di wilayah ini.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu, Ferama Putri, mengungkapkan bahwa berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker RI), hingga saat ini sekitar 7.000 pekerja di Bengkulu telah menerima BSU secara langsung ke rekening masing-masing. Namun, masih banyak yang belum menerima karena sejumlah kendala teknis.
“Sisa penerima lainnya masih dalam proses verifikasi di Kemenaker. Salah satu kendala umum adalah banyak calon penerima BSU yang tidak memiliki rekening Bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta BSI. Selain itu, ada juga yang belum memiliki nomor rekening sama sekali,” jelas Ferama, di Stand BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu dalam ajang Festival Tabut Bengkulu, Sabtu (5/7/2025).
Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah bekerja sama dengan Kantor Pos dalam proses pencairan bantuan. Bagi penerima yang tidak memiliki rekening Bank Himbara, BSU akan disalurkan melalui Kantor Pos di wilayah masing-masing.
“Per tanggal 3 Juli 2025, pencairan melalui Kantor Pos sudah mulai dilakukan. Data peserta yang akan menerima BSU lewat jalur ini sudah tersedia di sistem Kantor Pos. Kami imbau agar para pekerja mengecek status penerimaannya secara mandiri,” tambah Ferama.
Para pekerja dapat memeriksa status penerimaan BSU dengan mengakses website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di bsu.kemnaker.go.id. Caranya, klik menu “Cek NIK Penerima”, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode keamanan, lalu klik “Cek Status”. Jika termasuk penerima BSU, akan ada keterangan apakah dana akan ditransfer melalui bank atau diambil langsung di Kantor Pos.
“Bagi yang belum menerima BSU, pastikan untuk mengecek terlebih dahulu sebelum ke Kantor Pos,” ujar Ferama.
Program BSU ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap para pekerja terdampak kondisi ekonomi pascapandemi, dengan harapan dapat membantu daya beli serta meringankan beban ekonomi rumah tangga. Pemerintah menargetkan agar penyaluran BSU ini dapat segera rampung dalam waktu dekat.



Tinggalkan Balasan