JAKARTA, BERITA MERDEKA Online – Polisi telah menangkap pelaku AA (20) pembunuhan mahasiswi berinisial KRA (20) di Depok. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan kronologi kejadian.

Wira menceritakan, pelaku dan korban saling mengenal sekitar empat bulan. Perkenalan kedua melalui aplikasi media sosial LINE.

“Pada saat 4 bulan waktu perkenalan antara pelaku dan korban belum pernah saling ketemu. Kemudian melakukan janjian, kemudian langsung pacaran sama korban kira-kira baru berjalan 2 minggu,” ungkapnya kepada awak media, di Gedung Satya Haprabu Dit Reskrimum PMJ, Jakarta Selatan, Senin (22/1/2024).

Pada 17 Januari 2024 sekitar pukul 13.00 WIB pelaku berinisial AA (20) mengajak KRA untuk ngopi bersama dan meminta korban untuk menjemputnya. Awalnya korban menolak tetapi pelaku memaksa sehingga korban akhirnya menjemput pelaku di kontrakan.

KRA diminta turun dan masuk ke kontrakan pelaku. Kemudian kejadian naas terjadi, pelaku memperkosa korban. Korban yang sempat melawan dan berteriak pun dicekik pelaku hingga lemas.

“Pelaku kemudian mengikat tangan dan kaki korban menggunakan sarung dan sarung bantal, serta menutupi korban dengan selimut sebelum kabur,” bebernya.

Tidak hanya itu, ketika kabur AA juga sempat mengirim pesan kepada ibunya ada perempuan yang terikat di kontrakan. Saat ibunya tiba, korban sudah meninggal dunia.

Polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku setelah 15 jam laporan diterima. Atas kejadian ini, Wira menyebut, pelaku akan dijerat Pasal 338 KUHP dan/atau 351 ayat 3 KUHP.

“Atau pasal pemerkosaan yaitu Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ujar Wira.

Ditreskrimum juga mengumpulkan sejumlah barang bukti seperti helm, baju, pakaian dalam, dan tas milik korban. Selain itu, handphone, sarung, dan sarung bantal milik pelaku.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary mengimbau agar masyarakat dapat lebih berhati-hati ketika berkenalan melalui media sosial.

“Mohon kita berhati-hati apabila berkenalan dengan orang yang tidak terlalu melekat atau menggunakan aplikasi handphone agar kita hati-hati,” imbaunya. (INT)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.