Jakarta, Beritamerdekaonline.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan rata-rata nilai transaksi harian saham mencapai Rp21 triliun pada 2027. Untuk mendukung sasaran tersebut, BEI menyiapkan anggaran investasi sebesar Rp670,62 miliar, meningkat 161,82 persen dibandingkan dengan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2026 setelah revisi.

BEI Targetkan Transaksi Saham Rp21 Triliun per Hari pada 2027, Anggaran Investasi Naik 161 Persen.

Target tersebut menjadi bagian dari strategi penguatan infrastruktur, pengembangan bisnis, dan peningkatan daya saing pasar modal Indonesia. Rencana itu disetujui pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BEI Tahun 2026 yang diselenggarakan pada Rabu (28/10).

RUPSLB tersebut dihadiri 88 pemegang saham atau 98,88 persen dari seluruh pemegang saham yang memiliki hak suara. Dalam rapat itu, pemegang saham menyetujui tiga agenda utama, yakni perubahan anggaran dasar perseroan dalam rangka demutualisasi bursa efek, penggunaan saldo laba ditahan, serta RKAT BEI Tahun Buku 2027.

Dalam RKAT 2027, BEI menetapkan 51 rencana kerja dengan total anggaran Rp596,4 miliar. Alokasi anggaran terbesar diarahkan pada penguatan dan optimalisasi aset teknologi informasi guna menunjang pengelolaan infrastruktur dan pertumbuhan bisnis pada masa mendatang.

BEI juga menetapkan sejumlah sasaran utama untuk 2027, meliputi pencatatan 905 efek baru yang mencakup saham, efek bersifat utang dan sukuk (EBUS), serta efek lainnya. Selain itu, BEI menargetkan rata-rata 1,3 juta investor aktif setiap bulan.

Sebagai perbandingan, hingga 23 Oktober 2026, rata-rata nilai transaksi harian saham tercatat Rp20,5 triliun. Sementara itu, pencatatan efek baru telah mencapai 877 efek dan jumlah investor aktif bulanan mencapai 1.388.494 investor.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan, pengembangan pasar modal akan terus dilakukan melalui peningkatan transparansi, perlindungan investor, penguatan likuiditas, serta pengembangan produk dan infrastruktur perdagangan.

“BEI terus berupaya memperkuat kualitas pasar modal Indonesia melalui peningkatan transparansi, perlindungan investor, penguatan likuiditas, serta pengembangan produk dan infrastruktur pasar. Melalui rencana kerja yang telah disusun, kami berkomitmen untuk melanjutkan pengembangan pasar modal secara berkelanjutan dengan tetap memperhatikan tata kelola dan kebutuhan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Jeffrey.

Dari sisi keuangan, BEI memproyeksikan pendapatan pada 2027 sebesar Rp2,59 triliun, meningkat 14,16 persen dibandingkan dengan RKAT 2026 setelah revisi. Proyeksi tersebut ditopang oleh aktivitas transaksi efek, jasa pencatatan efek, serta pertumbuhan layanan data kebursaan.

BEI juga menargetkan laba bersih sebesar Rp563,90 miliar atau meningkat 22,76 persen dibandingkan dengan RKAT 2026 setelah revisi. Adapun total aset perseroan diproyeksikan mencapai Rp9,12 triliun, dengan total ekuitas sebesar Rp7,66 triliun.

Demutualisasi dan Penguatan Pasar Modal

Selain menyetujui rencana kerja dan anggaran, pemegang saham menyepakati perubahan sejumlah ketentuan anggaran dasar perseroan sebagai bagian dari persiapan demutualisasi bursa efek.

Perubahan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek.

BEI menyatakan tetap berkomitmen menjaga independensi perseroan selama persiapan, proses, dan pelaksanaan demutualisasi. Pelaksanaannya juga akan disertai koordinasi dengan OJK, lembaga negara, dan instansi pemerintah terkait.

Perubahan anggaran dasar tersebut baru berlaku efektif setelah memperoleh persetujuan OJK serta persetujuan atau penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar dari Menteri Hukum Republik Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada agenda penggunaan saldo laba ditahan, pemegang saham menyetujui alokasi Rp2 triliun sebagai dana cadangan operasional dan pengembangan perseroan. Selain itu, disetujui pembagian dividen tunai khusus dengan total nilai Rp1,564 triliun kepada pemegang saham yang berhak sesuai daftar pemegang saham per 27 Oktober 2026.

Berbagai Inisiatif Pengembangan Pasar

Sepanjang 2026, BEI bersama organisasi pengaturan mandiri pasar modal atau *Self-Regulatory Organization* (SRO), dengan dukungan OJK dan para pemangku kepentingan, telah menjalankan sejumlah inisiatif untuk memperkuat kualitas perdagangan dan memperluas pilihan investasi.

Di bidang transparansi dan perlindungan investor, BEI menyempurnakan metodologi *High Shareholding Concentration* (HSC) pada 14 Juli 2026, meluncurkan *IDX Green Equity Designation* pada 31 Juli 2026, menerbitkan ketentuan baru Papan Pemantauan Khusus pada 28 September 2026, serta menyempurnakan tahap kedua Peraturan I-A pada 9 Oktober 2026.

Dari sisi perdagangan, BEI menyempurnakan Program *Liquidity Provider* Saham dan menyesuaikan batas minimum harga saham dari Rp50 menjadi Rp1 pada September 2026. BEI juga menerapkan *Intraday Short Selling* (IDSS) pada 1 Oktober 2026 serta penyesuaian sementara batas bawah penolakan otomatis atau *Auto Rejection* bawah (ARB) menjadi 7 persen secara asimetris, yang berlaku pada 19 Oktober hingga 31 Desember 2026.

Untuk memperluas pilihan investasi, BEI meluncurkan produk *exchange-traded fund* (ETF) emas pada 10 Agustus 2026. Hingga saat ini, tujuh ETF emas dari tujuh manajer investasi telah tercatat di BEI.

Seluruh agenda tersebut merupakan bagian dari fase *Fundamental Reinvention* dalam Master Plan BEI 2026–2030. Melalui strategi ini, BEI menargetkan pasar modal Indonesia yang inovatif, transparan, inklusif, dan terhubung dengan pasar global.

Dengan persetujuan RKAT 2027, BEI akan melanjutkan pengembangan pasar modal melalui penguatan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan, dan perluasan partisipasi investor dengan tetap memperhatikan tata kelola serta ketentuan peraturan perundang-undangan.


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.