Bengkulu, Beritamerdekaonline.com– Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu memaparkan capaian kinerja pemberantasan narkotika sepanjang tahun 2025 yang menunjukkan hasil signifikan pada bidang pencegahan, rehabilitasi, dan penegakan hukum.

‎BNN Provinsi Bengkulu Tegaskan Komitmen Perangi Narkotika, Capaian Kinerja 2025 Lampaui Target.


‎Kepala BNN Provinsi Bengkulu, Brigjen Pol Roby Karya Adi, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa upaya pemberantasan narkotika dilaksanakan secara komprehensif melalui penguatan ketahanan masyarakat, pemulihan penyalahguna, serta penindakan hukum yang tegas dan terukur.

‎“Pencegahan menjadi fondasi utama dalam memerangi narkotika. Dengan memperkuat ketahanan individu, keluarga, dan masyarakat, kami berupaya menekan penyalahgunaan narkotika sejak dini,” ujar Brigjen Pol Roby Karya Adi didampingi Kabid Pemberantasan dan Intelijen Kombes Pol. Alexander Samuel Soeki, S.Sos., M.H., serta jajaran BNN Provinsi Bengkulu lainnya, saat konferensi akhir tahun, di aula kantor BNNP Bengkulu, Selasa (23/12/2025).

‎Pada bidang pencegahan, BNN Provinsi Bengkulu merealisasikan pembentukan satu Desa Bersinar (Bersih Narkoba) sesuai target, serta membentuk 48 relawan anti narkoba dari target 30 orang. Selain itu, dilakukan pengembangan keterampilan sosial di tingkat SMP dan SMA sederajat serta advokasi ketahanan keluarga. Sepanjang 2025, BNN Provinsi Bengkulu melaksanakan 42 kegiatan sosialisasi P4GN dengan total 10.853 peserta.

‎Di bidang rehabilitasi, BNN Provinsi Bengkulu mencatat capaian positif dengan pengoperasian satu unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM), pelatihan lima agen pemulihan, serta pembinaan empat lembaga rehabilitasi yang melampaui target. Layanan rehabilitasi mencakup rawat jalan bagi 169 orang, rawat inap bagi 132 orang, dan layanan pascarehabilitasi bagi 80 orang.

‎Sementara itu, pada bidang pemberantasan, BNN Provinsi Bengkulu berhasil mengungkap 19 Laporan Kasus Narkotika, melampaui target yang ditetapkan. Dari pengungkapan tersebut, diamankan barang bukti berupa sabu seberat 2.603,95 gram, ekstasi sebanyak 3.384 butir, dan ganja seberat 5.780,05 gram, dengan jumlah tersangka sebanyak 19 orang.

‎“Kami terus memperkuat sinergi lintas sektor, kerja intelijen yang akurat, serta penyidikan yang profesional guna mewujudkan Provinsi Bengkulu yang bersih dari narkotika,” tegas Brigjen Pol Roby Karya Adi.

‎BNN Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas program pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan narkotika sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).