BLITAR, BMonline –  Ini merupakan sebuah peringatan bagi orang tua yang mempunyai anak balita yang rumahnya dekat kubangan atau kolam ikan untuk lebih ber hati-hati untuk menjaga buah hatinya, kalau tidak bisa berakibat fatal.

Salah satu contohnya, seperti peristiwa naas yang terjadi di dusun Sukoreno, Desa Sukosewu, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, pada Rabu sore (13/5/2020) kemarin, Karena diduga kurang pengawasan dari orang tuanya, bocah balita umur 2 tahun ini tewas tenggelam didalam kolam ikan.

Peristiwa tragis ini dialami seorang anak bernama Gibran Rizky Saputra, bocah laki-laki umur 2 tahun, putra dari Sari Yuda Wicahyo, warga dusun Sukoreno, Desa Sukosewu, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar ini.

Menurut keterangan saksi Suyono, dusun Sukosewu, Gandusari, yang merupakan kakek korban, mengatakan, sekitar pukul 17.00 Wib, Ia bermaksud akan mengaliri kolam ikan miliknya yang terletak dibelakang rumahnya, kemudian dilanjutkan dengan mencari daun talas untuk memberi ikan ikannya yang ada dikolam tersebut.

Lanjut Suyono, dirinya tidak mengetahui kalau diikuti oleh korban  cucunya Gibran Risky Saputra dari belakang, setelah kembali dari mengaliri kolam dan mencari daun talas, sewaktu akan memberi makan ikannya, ia melihat kalau cucunya (korban) sudah dalam keadaan mengapung didalam kolam ikan miliknya.

” Saya tidak tahu kalau cucu saya mengikuti saya dari belakang, saya baru sadar kalau cucu saya ikut saya setelah tau tubuhnya terapung didalam kolam,” kata Suyono dihadapan petugas.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, Suyono berteriak memanggil Yuda Wicahyo (bapak korban) untuk memberi pertolongan kepada korban secara bersama- sama mengangkat korban dari dalam kolam, karena belum percaya kalau korban sudah meninggal kemudian korban dibawa ke puskesmas untuk mendapat pertolongan medis.

Sayangnya setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas puskesmas korban dinyatakan sudah meninggal. Atas kejadian tersebut pihak keluarga melapor ke Polsek Gandusari.

Menurut Kapolsek Gandusari, Iptu Tri Wahyudi membenarkan adanya laporan bocah meninggal tenggelam di kolam ikan, setelah melakukan olah TKP dan memeriksa kondisi ditubuh korban tidak diketemukan bekas luka atau tanda-tanda bekas penganiayaan.

Selanjutnya korban dibawa pulang kerumah duka untuk dimakamkan, hal ini atas permintaan keluarga korban untuk tidak dilakukan otopsi, guna mengetahui penyebab kematian bocah malang tersebut, dan orang tua korban membuat surat pernyataan kalau menerima atas kematian anaknya dikarenakan kecelakaan sendiri dan bukan karena perbuatan orang lain. 

“Diduga korban tercebur kedalam kolam ikan ukuran 8 X 10 meter kedalaman air 110 cm dan belum bisa berenang, serta tidak diketahui oleh keluarganya yang dewasa,” ungkap Kapolsek. (Sunyoto MS).

Penulis : Sunyoto MS

Editor    : Budi Supriyatno


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.