Kabupaten Asahan, Beritamerdekaonline.com — LSM Gemmako Asahan kembali menyoroti buruknya pelayanan publik di Kantor Desa Aek Ledong Timur, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan. Dalam pengecekan lapangan pada 11 Desember 2025, kantor desa tersebut terpantau kosong dan terkunci sekitar pukul 12.49 WIB, tanpa satu pun perangkat desa berada di tempat saat jam kerja.

Temuan ini memunculkan dugaan lemahnya disiplin aparatur dan minimnya transparansi pengelolaan anggaran desa, termasuk tidak ditemukannya papan informasi APBDes Tahun 2024–2025. Warga sekitar mengaku tidak mengetahui keberadaan kepala desa maupun perangkat lainnya saat kantor desa dalam kondisi tertutup.
Menanggapi hal tersebut, Dodi Antoni, Ketua Umum DPP LSM Gemmako Asahan Sumut RI, mendesak Dinas PMD dan Bupati Asahan untuk segera mengambil langkah tegas. Ia juga meminta Inspektorat, Unit Tipikor Polres Asahan, dan Kejaksaan Negeri Kisaran melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan APBDes dan BUMDes.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Aek Ledong Timur belum memberikan klarifikasi resmi. Redaksi membuka ruang hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Pers. (JA)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



Tinggalkan Balasan