Bengkulu Tengah, Beritamerdekaonline.com – Bupati Bengkulu Tengah Drs. Rachmat Riyanto menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Tengah dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Gunung Bungkuk, Kantor DPRD Bengkulu Tengah, pada Rabu (26/03/2025). Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Tengah Fepi Suheri, didampingi Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Tengah Peri Haryadi dan Wakil Ketua II DPRD Bengkulu Tengah Romli.

Turut hadir dalam rapat ini Pj Sekretaris Daerah Drs. Hendri Donal, S.H., M.H., anggota DPRD Bengkulu Tengah, para Asisten dan Staf Ahli Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, para Kepala OPD, Camat, Kepala Bagian di Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Bengkulu Tengah Drs. Rachmat Riyanto menjelaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban kepala daerah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 19 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
“Berdasarkan peraturan tersebut, LKPJ disampaikan oleh kepala daerah dalam rapat paripurna. Pada kesempatan ini, perkenankan kami menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2024. Laporan ini merupakan penyampaian atas penyelenggaraan urusan pemerintahan serta pertanggungjawaban selama satu tahun anggaran. Dengan demikian, penyampaian ini menjadi tolak ukur dan target kinerja untuk setiap kegiatan yang diusulkan, sehingga tingkat keberhasilannya dapat diukur,” ujar Bupati.
Dalam LKPJ yang disampaikan, Bupati Bengkulu Tengah menjabarkan capaian program dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah selama tahun anggaran 2024. Laporan ini mencakup berbagai sektor, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, pengelolaan keuangan daerah, serta program prioritas lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Fepi Suheri, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja pemerintah daerah selama tahun 2024. Ia menegaskan bahwa DPRD akan melakukan pembahasan mendalam terhadap LKPJ yang telah disampaikan oleh Bupati untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pemerintahan daerah.
“DPRD akan melakukan pembahasan secara mendalam untuk mengevaluasi capaian kinerja pemerintah daerah serta memberikan rekomendasi yang konstruktif guna perbaikan dan peningkatan di tahun-tahun mendatang,” ujar Fepi Suheri.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus sebagai sarana bagi DPRD Bengkulu Tengah dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. Dengan penyampaian LKPJ ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah dapat terus meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam menjalankan program pembangunan untuk kepentingan masyarakat luas.
Acara rapat paripurna ditutup dengan sesi diskusi dan tanggapan dari anggota DPRD serta pemangku kepentingan lainnya terhadap laporan yang telah disampaikan. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan dan program yang telah dilaksanakan dapat terus ditingkatkan guna mencapai pembangunan yang lebih baik di masa mendatang.




Tinggalkan Balasan