Manna, Berita Merdeka Online – Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, menegaskan keseriusan pemerintah daerah dalam memerangi korupsi dengan menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi dan Kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah daerah. Rakor berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis, 22 Mei 2025.

Dalam kegiatan strategis tersebut, Bupati Gusnan tidak datang sendiri. Ia didampingi Ketua dan Wakil Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda, serta sejumlah pejabat dari instansi penting lainnya di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan sinergi antar lembaga dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Bupati Gusnan menegaskan bahwa partisipasinya dalam forum ini adalah bukti nyata komitmen Pemkab Bengkulu Selatan untuk mendukung agenda nasional pemberantasan korupsi. Menurutnya, korupsi tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Kami memahami bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri. Butuh kerja sama lintas sektor, integritas pejabat publik, dan keterlibatan masyarakat agar upaya ini berhasil,” ujar Gusnan dalam sesi diskusi.

Ia menambahkan bahwa pembenahan sistem pemerintahan harus dimulai dari penguatan pengawasan internal dan penerapan prinsip transparansi dalam setiap lini pelayanan publik. Dengan demikian, masyarakat dapat mengawasi secara aktif jalannya pembangunan dan penggunaan anggaran daerah.

Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi mengikuti Rakor antikorupsi bersama KPK di Jakarta, 22 Mei 2025
Bupati Gusnan saat hadiri Rakor Antikorupsi KPK di Jakarta

Rakor ini menjadi momentum penting bagi Pemkab Bengkulu Selatan untuk merumuskan strategi pencegahan korupsi yang lebih konkret dan berkelanjutan. Selain meningkatkan integritas birokrasi, kolaborasi dengan KPK juga diharapkan dapat memperkuat mekanisme pelaporan dan penanganan indikasi penyimpangan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pendekatan terintegrasi KPK dalam mendampingi daerah untuk memperbaiki sistem dan mencegah tindak pidana korupsi sejak dini. KPK mendorong seluruh pemerintah daerah, termasuk Bengkulu Selatan, agar membangun sistem yang minim celah terhadap praktik korupsi dan mengedepankan prinsip akuntabilitas dalam setiap kebijakan.

Dengan mengikuti rakor ini, Gusnan berharap jajaran pemerintah Bengkulu Selatan bisa menjadi contoh dalam penerapan prinsip good governance. “Kami ingin menjadi daerah yang memberi inspirasi dalam mewujudkan pemerintahan bersih dan bebas korupsi,” pungkasnya.

Langkah strategis ini menandai babak baru dalam perjalanan reformasi birokrasi di Bengkulu Selatan, sekaligus memperkuat fondasi moral dan hukum dalam menjalankan roda pemerintahan. (Adv/Ita)