Limapuluh Kota, Beritamerdekaonline.com – Langkah tegas diambil oleh Bupati Limapuluh Kota, H. Safni Sikumbang, dalam mengelola anggaran daerah. Alih-alih membeli mobil dinas baru, ia memilih untuk mengalokasikan dana tersebut bagi kepentingan yang lebih mendesak, yakni pengadaan alat berat guna menunjang pembangunan infrastruktur.
Keputusan ini disampaikan Bupati saat memimpin Tim Satu Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota di Masjid Ash-Shiddiqin, Nagari Sungai Talang, Kecamatan Guguak, Rabu (12/3/2025).
“Saya sudah berdiskusi dengan Pak Sekda dan jajaran terkait, dan kami sepakat bahwa pengadaan mobil dinas baru tidak menjadi prioritas. Anggaran yang ada lebih baik digunakan untuk membeli excavator,” ujar Safni.
Manfaat Alat Berat bagi Masyarakat
Bupati menegaskan bahwa alat berat akan memberikan dampak lebih luas bagi masyarakat dibandingkan dengan kendaraan dinas baru. Excavator yang diadakan akan dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur, pembukaan akses pertanian, serta penanganan bencana alam yang sering terjadi di wilayah Limapuluh Kota.
“Alat ini bisa digunakan oleh seluruh nagari sesuai kebutuhan, tentunya tetap mengikuti aturan dan regulasi yang berlaku. Kami akan mengkaji secara mendalam agar kebijakan ini dapat direalisasikan dengan baik,” tambahnya.
Kebijakan ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan karena selaras dengan arahan pemerintah pusat dalam mendorong efisiensi anggaran dan optimalisasi pemanfaatannya bagi kepentingan publik.
Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ahlul Badrito Resha, turut mendukung kebijakan ini dan menegaskan bahwa pemerintahan di bawah kepemimpinan mereka berkomitmen untuk menghadirkan perubahan nyata bagi daerah.
“Dengan semangat Saiyo Sakato, kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah ini,” katanya.
Kontras dengan Kebijakan DPRD Payakumbuh
Di sisi lain, keputusan berbeda diambil oleh DPRD Kota Payakumbuh. Pada periode 2025-2030, legislatif daerah tersebut justru mengalokasikan anggaran untuk pengadaan kendaraan dinas baru bagi pimpinan DPRD. Dua unit mobil untuk Wakil Ketua DPRD telah tersedia, sementara satu unit sedan untuk Ketua DPRD masih dalam proses pengadaan.
Keputusan ini menuai perdebatan di tengah masyarakat, mengingat sering kali kendaraan dinas yang telah digunakan selama masa jabatan akan dilelang dan dibeli kembali oleh pejabat yang bersangkutan dengan harga lebih murah.
Langkah Bupati Safni dalam menolak pengadaan mobil dinas baru menimbulkan pertanyaan, apakah Wali Kota Payakumbuh, dr. dr. H. Zulmaeta, akan mengambil kebijakan serupa? Mengingat latar belakangnya yang mapan secara finansial, masyarakat menanti apakah ia akan menempatkan kepentingan publik di atas fasilitas pribadi. (NS)

Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan