Kepahiang, Berita Merdeka Online – Pemerintah Desa Suka Merindu, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) yang dirangkaikan dengan Rembuk Stunting Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Suka Merindu pada 28 Juli 2026. Forum ini menjadi bagian dari proses perencanaan pembangunan desa sekaligus pembahasan langkah pencegahan stunting yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

Musdes dan Rembuk Stunting dihadiri Kepala Desa Suka Merindu Leo Ade Saputra, Bhabinkamtibmas, Babinsa, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Pendamping Desa, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta masyarakat.

Keterlibatan berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari mekanisme perencanaan pembangunan yang membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, usulan, dan kebutuhan yang dinilai menjadi prioritas di desa.

Musdes dan Rembuk Stunting Desa Suka Merindu Kecamatan Kepahiang Tahun Anggaran 2026

 

Dalam forum itu, sejumlah masukan masyarakat dibahas bersama sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan prioritas kegiatan Desa Suka Merindu untuk Tahun Anggaran 2026.

Kepala Desa Suka Merindu Leo Ade Saputra mengatakan, partisipasi masyarakat diperlukan sejak tahap perencanaan agar program yang disusun pemerintah desa dapat disesuaikan dengan kebutuhan warga.

“Rencana kerja desa adalah milik kita semua, bukan sekadar program pemerintah saja. Keberhasilan pembangunan dan penanganan stunting sangat bergantung pada gotong royong dan kesadaran seluruh keluarga,” ujar Leo Ade Saputra.

Menurut Leo, pembangunan desa membutuhkan dukungan berbagai pihak dan tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah desa. Sinergi antara masyarakat, lembaga desa, pendamping, serta unsur terkait diperlukan agar program yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai tujuan.

Musdes juga menjadi ruang koordinasi antara pemerintah desa, BPD, pendamping desa, aparat keamanan, dan masyarakat dalam membahas arah pembangunan serta kebutuhan warga.

Selain agenda pembangunan, Musdes memberikan perhatian terhadap pencegahan stunting di Desa Suka Merindu.

Pembahasan tersebut mencakup pentingnya keterlibatan keluarga dan masyarakat dalam mendukung pemenuhan gizi anak, menjaga kebersihan lingkungan, serta berpartisipasi dalam program pencegahan stunting yang dilaksanakan di tingkat desa.

Leo menegaskan bahwa pencegahan stunting membutuhkan keterlibatan bersama dan dilakukan secara berkelanjutan.

“Mari kita bergerak bersama, mulai dari menjaga gizi anak, kebersihan lingkungan, hingga dukungan terhadap setiap program yang disusun demi kesejahteraan warga Desa Suka Merindu,” katanya.

Rembuk Stunting diharapkan dapat menjadi ruang untuk mengidentifikasi kebutuhan masyarakat dan menyusun langkah yang relevan dengan kondisi desa. Keterlibatan keluarga menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung upaya pencegahan masalah pertumbuhan anak.

Melalui Musdes tersebut, Pemerintah Desa Suka Merindu menghimpun berbagai aspirasi masyarakat sebagai bahan penyusunan prioritas kegiatan pembangunan Tahun Anggaran 2026.

Proses musyawarah diharapkan menghasilkan perencanaan yang lebih terarah dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat secara langsung.

Pemerintah Desa Suka Merindu juga berharap hasil Musdes dan Rembuk Stunting dapat menjadi dasar pelaksanaan program desa yang partisipatif, transparan, dan sesuai dengan prioritas yang telah dibahas bersama.

Keterlibatan masyarakat sejak tahap perencanaan diharapkan turut memperkuat pengawasan dan partisipasi warga dalam pelaksanaan pembangunan, sekaligus mendorong program desa yang memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat. (Adv)

(Redaksi)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.