Kepahiang, Berita Merdeka Online — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026 serta KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang, Senin (10/8/2026), dan dinyatakan memenuhi kuorum sesuai tata tertib DPRD Kabupaten Kepahiang. Dengan terpenuhinya kuorum, persidangan dapat dilanjutkan untuk membahas dan menyelesaikan agenda yang telah ditetapkan.
Agenda utama rapat kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan TA 2026 dan KUA-PPAS TA 2027 antara DPRD Kabupaten Kepahiang dengan Pemerintah Kabupaten Kepahiang.
Penandatanganan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan dan pembahasan anggaran daerah. Kesepakatan antara legislatif dan eksekutif menjadi pijakan untuk melanjutkan proses penyusunan anggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Rapat paripurna dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kepahiang, jajaran Pemerintah Kabupaten Kepahiang, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Pemenuhan kuorum menjadi salah satu aspek penting dalam pelaksanaan rapat paripurna. Setelah dinyatakan memenuhi ketentuan tersebut, rapat dapat diteruskan sesuai agenda persidangan.
KUA dan PPAS merupakan bagian penting dalam siklus penganggaran pemerintah daerah. Dokumen tersebut menjadi instrumen untuk menyelaraskan arah kebijakan keuangan dengan prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan pemerintah daerah.
Untuk perubahan APBD 2026, pembahasan KUA-PPAS Perubahan menjadi bagian dari proses penyesuaian kebijakan anggaran terhadap perkembangan kondisi dan kebutuhan daerah dalam tahun berjalan.
Sementara itu, KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 menjadi salah satu tahapan awal dalam mempersiapkan arah kebijakan anggaran untuk tahun berikutnya.
Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan 2026 dan KUA-PPAS 2027 diharapkan dapat menjadi dasar bagi penyusunan APBD yang lebih terarah dan sesuai dengan prioritas pembangunan Kabupaten Kepahiang.
Pengelolaan anggaran daerah tidak hanya berkaitan dengaaensi menjadi bagian penting dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan daerah.
DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat daerah memiliki fungsi anggaran dan pengawasan, sedangkan pemerintah daerah menjalankan fungsi eksekutif dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan program pembangunan.
Kerja sama kedua unsur tersebut diperlukan agar proses penganggaran dapat berjalan sesuai aturan sekaligus mempertimbangkan kondisi fiskal dan kebutuhan masyarakat.
Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan TA 2026 dan KUA-PPAS TA 2027 menjadi momentum memperkuat koordinasi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kepahiang.
Kesepakatan tersebut selanjutnya menjadi bagian dari tahapan menuju pembahasan dan penetapan APBD sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.
Dalam proses tersebut, prioritas pembangunan daerah perlu diterjemahkan ke dalam kebijakan anggaran yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kebutuhan pelayanan dasar masyarakat, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi, serta sektor strategis lainnya menjadi aspek yang perlu mendapatkan perhatian berdasarkan kemampuan keuangan daerah dan prioritas yang telah disepakati.
Dengan adanya kesepakatan antara legislatif dan eksekutif, proses penyusunan anggaran diharapkan dapat berlangsung lebih terarah dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang tersebut sekaligus memperlihatkan pentingnya sinergi antarlembaga dalam menjalankan tata kelola pemerintahan daerah, khususnya dalam pengelolaan keuangan publik.
Ke depan, pelaksanaan APBD diharapkan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat, kepatuhan terhadap ketentuan, serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik demi mendukung pembangunan Kabupaten Kepahiang secara berkelanjutan. (Adv)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan