Bengkulu, BM – Meskipun masih banyak yang perlu dipersiapkan, khususnya masalah sarana dan prasaranya, seperti adanya fiber optic, bandwidth dan speed internetnya, selain itu juga di Provinsi Bengkulu masih banyak daerah yang blank spot, atau belum ada jaringan internet, Pemerintah Provinsi Bengkulu demi mencegah terjadinya pungli dalam pengurusan pajak kendaraan bermotor akan mengusahakan segera menggunakan E-Samsat.
Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) secara elektronik, rencananya akan diterapkan di Provinsi Bengkulu. Hal ini disampaikan Gubernur Bengkulu Pasca penandatanganan MoU pemanfaatan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), E-Samsat dan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) oleh Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti bersama Gubernur Jawa Barat dan Puluhan kepala daerah lainnya.
“Idealnya bisa dilakukan, tapi melihat persiapan yang kita miliki,” kata Ridwan, saat jumpa pers dengan awak media, di Media Center Pemprov Bengkulu, pada Senin (28/11/2016).
Supaya hal tersebut dapat berjalan, lanjut Ridwan Mukti, akan dilakukan oleh pihak kepolisian, karena pemerintah dalam hal ini hanya menangani masalah pajak dan retribusinya saja.
“Akan dilakukan di Polsek-Polsek, tekhnisnya nanti akan dilaksanakan oleh pihak kepolisian, sedangkan untuk pajak dan retribusinya pemerintah yang menanganinya,” sebutnya.
Untuk diketahui, penandaanganan MoU bersama 17 Gubernur di Jawa Barat pada 25 November lalu, disaksikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Gubernur Jawa Barat serta Kepala Korps Lalu lintas Polri (Korlantas Polri). (D12)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



Tinggalkan Balasan