SEMARANG, Berita Merdeka Online – Dengan menempuh perjalanan ratusan kilometer menggunakan empat armada bus, rombongan Komite Percepatan Pemekaran Kabupaten Brebes (KPPKB) kembali mendatangi DPRD Provinsi Jawa Tengah dan Kantor Gubernur Jawa Tengah di Semarang, Senin (15/12/2025).

Kedatangan untuk kedua kalinya ini membawa satu tuntutan utama, yakni kejelasan dan kepastian dari DPRD Provinsi Jawa Tengah dan Gubernur Jawa Tengah terkait pembahasan serta pengesahan pemekaran Kabupaten Brebes melalui rapat paripurna.

Dalam audiensi tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah, Iwannudin Iskandar, S.H., M.Hum., memastikan bahwa seluruh dokumen administrasi dan kewilayahan terkait rencana pemekaran Kabupaten Brebes telah dinyatakan lengkap.

“Berdasarkan data yang kami miliki, dokumen pemekaran Kabupaten Brebes sudah lengkap dan memenuhi persyaratan administrasi maupun kewilayahan. Dokumen ini dapat dijadikan dasar untuk dilaporkan kepada DPRD Provinsi agar segera dibahas dan diparipurnakan,” ujar Iwannudin.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memiliki peran strategis sebagai fasilitator dan penghubung agar proses pemekaran daerah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pada prinsipnya, Pemprov Jawa Tengah mendukung pemekaran Kabupaten Brebes, sepanjang bertujuan mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, dan mendorong kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Iwannudin yang juga pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Brebes mengaku memahami secara langsung kondisi geografis dan berbagai persoalan di Kabupaten Brebes, mulai dari tingkat kemiskinan, kerusakan infrastruktur jalan, hingga bencana alam yang dipicu oleh kerusakan hutan.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah, serta terus mendukung program pembangunan pemerintah di tingkat kabupaten, provinsi, maupun pusat.

Audiensi antara KPPKB dan Pemprov Jawa Tengah berlangsung dalam suasana terbuka dan dialogis. Sejumlah tokoh dan aktivis pemekaran diberi kesempatan menyampaikan aspirasi, mencerminkan keseriusan kedua belah pihak dalam mencari solusi terbaik bagi masa depan wilayah Brebes Selatan.

Sementara itu, Ketua KPPKB, Imam Santoso, menyampaikan kekecewaannya atas lambannya proses paripurna di DPRD Provinsi, meskipun seluruh persyaratan administrasi telah terpenuhi dan kajian akademik dari Universitas Diponegoro (Undip) menyatakan pemekaran layak dilakukan.

“Kami memohon kepada para pemegang kebijakan di tingkat provinsi agar memberikan kepastian, bukan sekadar janji. Kabupaten Brebes Selatan nantinya tetap menjadi bagian dari Jawa Tengah,” tegas Imam.

Senada dengan itu, Sekretaris KPPKB, Agus Sutiono, S.H., M.Si., memaparkan sejumlah persoalan mendasar yang selama ini dirasakan masyarakat Brebes Selatan, seperti ketimpangan pembangunan antarwilayah, keterbatasan infrastruktur, serta jauhnya jarak tempuh warga untuk mengakses layanan administrasi di pusat pemerintahan Kabupaten Brebes.

“Pemekaran Kabupaten Brebes adalah solusi strategis. Karena itu, kami mendesak DPRD Provinsi dan Pemprov Jawa Tengah untuk memberikan kepastian melalui langkah nyata. Masyarakat Brebes Selatan menantikan kabar baik, bukan sekadar wacana,” ujar Agus.

Ia juga menegaskan, apabila tidak ada tindak lanjut konkret dalam waktu dekat, KPPKB bersama masyarakat Brebes Selatan berencana menggelar aksi lanjutan pada 26 Januari 2026 sebagai bentuk konsistensi perjuangan pemekaran wilayah. (Wawan Bambang AK)