YOGYAKARTA, Beritamerdekaonline.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara DIY menggelar aksi demo menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai batas usia calon presiden dan wakil presiden. Aksi ini digelar di seputaran Tugu Yogyakarta dengan orasi dan aksi teatrikal, Jumat (27/10/2023).
Dalam aksi itu, ada sejumlah mahasiswa yang menutupi wajahnya dengan poster muka Presiden Joko Widodo, Ketua MK Anwar Usman dan Wali Kota Solo sekaligus calon wakil presiden dari pasangan calon presiden Prabowo Subianto, yaitu Gibran Rakabuming Raka. Dalam poster itu, mereka menutupi ketiganya dengan tanda silang sebagai bentuk kekecewaan atas praktik politik saat ini. Tak hanya itu, juga ada aksi teatrikal mahasiswa yang mengecat rubuhnya serba putih bertuliskan MK yang juga disilang.
“Aksi ini kami lakukan untuk mengecam dan mengutuk keras segala bentuk praktik-praktik politik dinasti, yang itu buruk, jelek bahkan keji bagi proses demokrasi di Indonesia,” ucapnya disela-sela aksi. Menurutnya, keputusan MK itu tak lain hanya untuk memuluskan langkah putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka untuk maju menjadi cawapres. Terlebih, Ketua MK yang notabene adalah paman dari Gibran menggunakan kekuasaannya untuk melobi hakim MK agar menerima gugatan batas usia capres dan cawapres.
Ada tiga tuntutan dalam aksi ini, pertama menuntut pemerintah untuk mengembalikan integritas MK atau mereposisi MK sebagai suatu lembaga yang memiliki integritas, kapabilitas dan akuntabilitas. Kedua menuntut dan menolak segala bentuk praktik-praktik politik dinasti. Terakhir, mereka menuntut pemerintah agar mencopot Anwar Usman dari jabatannya sebagai ketua MK.
“Kami ingin menyuarakan dan menyampaikan pesan ini kepada masyarakat nasional dan publik. Hari ini kami akan terus melawan dan semuanya anak bangsa kita memiliki hak untuk menjadi pemimpin bangsa tanpa adanya relasi kuasa atau mereka yang hanya memiliki hubungan keluarga di pemerintahan,” katanya.
Menurutnya, praktik politik keluarga yang dipertontonkan oleh Presiden Jokowi saat ini telah menghambat anak-anak muda daerah untuk maju sebagai pemimpin. Padahal banyak putra-putri daerah yang jauh memiliki kapabilitas lebih dibandingkan Gibran. “Dampak negatif dari putusan MK ini yang berhak menjadi pemimpin bangsa bukan putra daerah atau pelosok. Tetapi hanya mereka yang memiliki harta, relasi kuasa atau memiliki hubungan keluarga yang erat dengan pemangku kebijakan,” katanya. (TIM)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



Tinggalkan Balasan