Berita Merdeka Online, Pekanbaru – Seorang pengusaha galian C atau akuari tanpa memiliki selembar izin dari Pemerintah setempat, baikpun dari kementrian Pertambangan dan dinas lingkungan hidup (DLHK) Kota Pekanbaru Riau.(03/03/2022)

Masyarakat banyak resah, akibat jalan semakin parah berlobang lobang, karena banyak mobil damtruck lewat membawak tanah dari hasil galian C itu, dan para pengendara sepeda motor sering terpeleset akibat jalan licin, Banyaknya lumpur galian C dari akuari tersebut berserak di badan jalan umum. Tidak hanya itu, debu pun memenuhi rumah masyarakat ketika di musim kemarau. Para mafia galian C ini berkerja di musim panas jelas salah satu masyarakat jalan Badak kulim tersebut yang tidak ingin namanya dan identitas dirinya di tulis.

Sekelompok masyarat yang identitasnya tidak mau di publkasikan mengataka kepada Media BMol, kami memintak dari pemeritah terkait, dan pihak yang berwaji khususnya wilayah hukum Polsek Tenayan Raya agar bisah mengambil keputusan untuk menyetetop/ menutup pekerja Akuari atau sering di sebut galian C itu. suatu ketika itu, tambah narasumber permasalah tersebut perna di laporkan untuk di muat beritanya kepada oknum wartawan namun tidak pernah tayang berita nya. jelasnya 02/03/22

Kru BMol mengkonfirmasi pemilik galian C bernama Sidik pada hari rabu tanggal 02/03/22 pukul 12:38 Wib melalu telpon genggamnya terkait izin usaha pertambangannya mengatakan, “ada apa nya saya yang punya usaha ada izin nya gak pak jelas wartawan izin apa kata Sigit pemilik galian C tersebut”. ? Nya izin usaha dari pemerintah seperti dari mentri pertambangan pak…? Jawab Sidik gak ada lalu Sidik matikan HP milik nya.

Pemilik usaha yang diduga Ilegal tidak mengantongi selembar izin pun yang bernama Sidik ini diduga telah melanggar UU Nomor 3 tahun 2020 tentang Minerba dan UU Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Kru www.beritamerdekaonline.com Biro Kota Pekan Baru mengomfirmasi polsek Tenayan Raya pada hari yang sama 02/03/22 sekira pukul: 12:58 Wib namun Kapolsek AKP Manapar Situmeang ataupun kanit Reskrim lagi tidak berada di Tempat

Tidak Bertemu kapolsek maupun kanit Reserese, Kru BMol mengomfirmasi ke (Iptu M Bahari Abdi) Kanit polsek Tenayan Raya mengatakan, “kami gak tau kalau ada galian C itu padahal lebih dan kurang, satu tahun silam kami dari pihak wartawan juga pernah menyampaikan kepada kanit dan Polsek Tenayan Raya kalau banyak galian C di jalan Badak kulim wilayah Hukum polsek Tenayan Raya tersebut”.

Lalu Iptu M Bahari Abdi kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya juga bilang, “memang sudah ada, dulu orang yang melaporkan adanya galian C tersebut namun saya sendiri tidak tau di mana tempatnya”. Tapi kita akan lakukan penyelidikan jelas Seorang Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya itu ketika di hampiri awak media di ruang kerja nya, karena saya belum pernah turun ke lapangan jelas (Iptu M Bahari Abdi). Tutup kanit Reskrim . (An)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.