TAPAKTUAN, Beritamerdekaonline.com – Terkait dengan ancaman oknum Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Aceh Selatan terhadap Anggota DPRK Aceh Selatan yang juga Ketua Komisi II. Tentunya semua pihak tidak mentolerir ancaman tersebut dan mengutuk keras tindakan ala premanisme ini, Kamis (02/07/2020).

Sementara itu, Anggota DPRK Aceh Selatan Siska Elviadi Rajo Evi mengatakan kepada Beritamerdekaonline.com, kami mempunyai hak pengawasan yang dilindungi oleh undang-undang, kritikan yang disampaikan melalui salah satu media itu sifat nya konstruktif dan tidak mendiskreditkan siapapun.

“Seharusnya bila kritikan itu di anggap tidak benar maka Kadis yang bersangkutan punya hak jawab di media untuk mengklarifikasi hal itu,” ujar Rajo Evi.

Selanjutnya menyikapi ancaman oknum kadis tersebut kami secara kelembagaan akan melaporkan ke pihak berwajib atas tindakan barbar ini, jelas ini suatu yang tidak boleh di biarkan, ini menjadi sebuah presedent yang buruk terhadap pemerintahan yang sedang memperjuangkan kesejahteraan masyarakat.

“Dalam waktu dekat kami akan membuat musyawarah di DPRK untuk merekomendasikan kepada Bupati Aceh Selatan agar oknum Kadis tersebut di evaluasi,” pungkasnya. (Kausar)

Penulis : Kausar


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.