UNGARAN, Beritamerdekaonline.com – Penyaluran DBHCHT dari Dinas Sosial Kabupaten Semarang tahun 2022 yang diperuntukkan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada para buruh pabrik rokok dan petani tembakau telah selesai. Namun demikian, meskipun sudah selesai, ternyata masih terdapat sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) sebesar Rp 460 juta dari total anggaran DBHCHT yang dikucurkan sebesar Rp 2,9 miliar.

Hal tersebut dikatakan Kepala Bidang Pelayanan Penyandang Manfaat Kesejahteraan Sosial (PPMKS) Dinas Sosial Kabupaten Semarang, Suryono didampingi Staf Dinsos, Icha Kusuma Dewi saat diwawancarai awak media bertempat di ruang Sekretaris Dinas Sosial, Selasa (13/12/2022).

“Kalau untuk kemarin itu yang tersalur sejumlah 2.654 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masing-masing Rp 300 ribu untuk tiga bulan. Jadi diterimakan sekali Rp 900 ribu dari bulan September, Oktober dan November. Total yang tersalur Rp 2,388 miliar. Kalau sisanya itu kita kembalikan karena memang sejumlah 512 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari pabrik banyak yang resign,” ujar Icha Kusuma Dewi.

Icha memaparkan, di Kabupaten Semarang sendiri, sebelumnya terdapat 3.166 KPM. Jumlah tersebut terdiri dari para buruh pabrik rokok dan petani tembakau. Namun dari 3.166 KPM terdapat 512 buruh yang bekerja di pabrik rokok yang resign dari perusahaannya, sehingga sisanya masih ada 2.654 KPM.

Dari jumlah buruh pabrik rokok sebanyak itu, hampir semuanya bekerja di pabrik rokok luar kota, seperti di pabrik rokok Sampoerna Salatiga, PT Meta Prima Sejahtera dan Perahu Layar kota Semarang. Karena di kabupaten Semarang belum ada pabrik rokok yang berdiri.

Dari total anggaran yang tersalurkan sudah dibagikan kepada 2.654 KPM yang dibagikan di 5 tempat diantaranya di aula Kecamatan Bawen, aula Kecamatan Sumowono, di gedung IPHI Bringin, di Balai desa Sumogawe Getasan dan aula Kecamatan Tengaran.

Anggaran DBHCHT Diskumperindag Terserap 100 Persen

Moh Abdur Rozaq, Sub Koordinator Pengembangan Usaha Mikro dan Perindustrian Diskumperindag Kabupaten Semarang

Berbeda dengan Dinas Sosial yang masih terdapat Silpa anggaran DBHCHT 2022, Untuk di Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Kabupaten Semarang anggaran DBHCHT telah terserap hingga 100 persen.

Moh Abdur Rozaq, Sub Koordinator Pengembangan Usaha Mikro dan Perindustrian Diskumperindag Kabupaten Semarang mengatakan, anggaran DBHCHT sejumlah Rp 150 juta telah direalisasikan untuk kegiatan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) berupa pelatihan bagi para petani tembakau.

“Kita dapat anggaran tahun 2022 itu Rp 150 juta buat kegiatan peningkatan kapasitas SDM. Kegiatannya itu berdasarkan PMK 215. Jadi sesuai dengan amanat PMK itu kita sesuaikan kegiatan itu untuk peningkatan SDM para pelaku tembakau di Kabupaten Semarang. Bentuknya kita semacam pelatihan AMT kayak semacam pelatihan kewirausahaan, tapi disitu dikemas mengubah pola pikir petani tembakau agar tidak stagnan, karena di Kabupaten Semarang itu diidentifikasi di tahun 2021 itu kan ada amanah penggunaannya untuk uji kayak semacam uji kelayakan, kita mau mengadakan itu ternyata di Kabupaten Semarang tidak ada pelanggaran cukai, akhirnya kegiatan dialihkannya ke pelatihan peningkatan kapasitas,” ujarnya.

Anggaran Rp 150 juta tersebut kata Rozaq dibuat untuk dua kali pelatihan, dengan jumlah peserta 25 dan 30 orang yang diselenggarakan di sebuah hotel kawasan Bandungan.

Rozaq mengatakan, di tahun 2023 mendatang, Diskumperindag akan mendapatkan lagi anggaran DBHCHT sebesar Rp 150 juta yang rencananya akan digunakan untuk sosialisasi dan pendataan para pelaku usaha cukai yang punya alat linting.

“Jadi nanti kita datangkan narasumber dari Bea Cukai, untuk memberitahu bahwa oh alat linting itu harus didaftarkan harus bersertifikasi tidak sembarangan, jadi ceritanya seperti itu. Jadi besok ada dua kali kegiatan untuk menghadirkan temen-temen pelaku cukai yang punya alat linting,” ucapnya. (lim)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.