Jakarta, Beritamerdekaonline.com – Melalui Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) yang diinisiasi oleh Kombes Pol Roma Hutajulu bersama tim disaat masa Pandemi Covid-19. Adapun, aplikasi portal polisi kita Id yang diluncurkan merupakan pelayanan publik berbasis IT yang dapat diunduh pada smartphone serta digunakan masyarakat di wilayah Jajaran Polda Metro Jaya dalam meminta pertolongan serta pelayanan kepada pihak kepolisian.
Acara peluncuran portal tersebut di halaman Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Selasa, (23/06/2020) serta dihadiri Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dan sejumlah pejabat utama Polda Metro Jaya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, Portal Polisikita.id merupakan sebuah bentuk program pelayanan Polda Metro Jaya yang diinisiasi oleh Dirkrimsus Polda Metro beserta tim di masa Pandemi Covid-19.
“Jadi, kegiatan ini juga sebagai langkah nyata Polisi Promoter sesuai dengan Program Prioritas Kapolri yakni pemantapan Harkamtibmas dan Penguatan Sinergi Polisional,” ujar Kapolda.
Situasi Pandemi Covid-19 saat ini, kata Nana, memerlukan penanganan yang bersinergi dengan seluruh kementrian dan lembaga terkait yang memiliki fungsi tugas yang sama.”Semua kegiatan ini disatukan dalam portal polisikita.id yang berupa layanan informasi dan edukasi tambahan seperti informasi berita dan edukasi informasi kepada masyarakat,” pungkas Nana Sudjana.
Diwaktu bersamaan, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono turut mengapresiasi kinerja kepolisian Polda Metro Jaya. Menurut Argo, dengan adanya website polisikita.id sebagai layanan informasi kepolisian terkait pandemi Covid-19 dapat memberikan kemudahan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat luas.
“Polda Metro ternyata hebat. Semua anggota care atau peduli terhadap Covid-19 ini. Saya bangga dengan adanya portal ini. Semoga bisa memudahkan informasi ini cepat tersalurkan dengan baik ke masyarakat,” ujar Argo Yuwono. (ams)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



Tinggalkan Balasan