Sulteng/Palu, Berita Merdeka Online – Ditresnarkoba Polda Sulteng kembali menggagalkan penyelundupan Narkotika jenis Sabu di Tatanga Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah.
Narkoba jenis Sabu tersebut di kirim melalui Jasa pengiriman ekspedisi modus pelaku dimana paket yang disamarkan dengan mencampur pakaian dan sepatu itu,setelah dibongkar didalamnya ditemukan 1 paket besar narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram.Tim Ditresnarkoba mengamankan tiga orang pelaku sesaat setelah menerimah paket tersebut di rumah di Kelurahan Pengawu Kecamatan Tatanga Kota Palu”Kata Kabidhumas Polda Sulteng,Kombes Pol.Djoko Wienartono,Kamis,(25/1/2024)
Diketahui Paket tersebut pengirimannya dari Medan Sumatera Utara.saat dibongkar paket tersebut ditemukan 1 paket besar diduga Sabu terbungkus Plastik bening yang dicampur pakaian dan sepatu”Tambahnya
” Tiga orang diduga pelaku diamankan,Inisial IA(26) warga Tatanga Kota Palu MI(21) Warga Birobuli Selatan Kota Palu,dan ZS(27) Warga Tatanga Kota Palu”Jelas Djoko
“Selain Sabu 1 Kilogram Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 3 Buat Smartphone,1unit Motor,1 lembar Jaket,1 lembar kaos,1 pasang sepatu,dompet yang berisi uang 275 Ribu Rupiah” Sebutnya
Sesuai Keterangan IA,Sabu 1 Kilogram tersebut merupakan barang R Warga Nunu Kota Palu yang masih dalam pencarian karena yang bersangkutan berada diluar kota
Sampai saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan,utamanya tentang keberadaan R yang sudah diketahui ciri-ciri dan identitasnya. Perkembangan nanti disampaikan kembali “Kata Kabidhumas Polda Sulteng. (Hms/Alm)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



Tinggalkan Balasan