SEMARANG, Berita Merdeka Online — DPRD Kota Semarang mendukung langkah Pemerintah Kota Semarang melakukan rasionalisasi anggaran dalam pembahasan Perubahan APBD 2026. Penyesuaian tersebut dinilai diperlukan agar belanja daerah tetap seimbang dengan kemampuan pendapatan.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Semarang Kadar Lusman. Menurutnya rasionalisasi menjadi langkah untuk mencegah belanja daerah lebih besar daripada pendapatan.
Ketidakseimbangan tersebut berpotensi memengaruhi pelaksanaan anggaran hingga berujung pada sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA).
“Kalau dari kami memandangnya memang rasionalisasi dilakukan oleh Pemerintah Kota Semarang, tujuannya untuk menyamakan belanja dan pendapatannya. Jangan sampai nanti belanjanya terlalu besar, pendapatannya tidak mencukupi,” kata Pilus, sapaan akrabnya seusai Rapat Banggar DPRD Kota Semarang, Selasa (22/9).
Menurutnya, kondisi tersebut perlu diantisipasi melalui penyesuaian belanja dengan kemampuan pendapatan daerah. Rasionalisasi menjadi bagian dari upaya menjaga agar struktur APBD tetap realistis dan dapat dilaksanakan.
“Berujung SiLPA,” ujarnya saat ditanya mengenai konsekuensi apabila belanja tidak disesuaikan dengan pendapatan.
Pilus mengatakan rasionalisasi anggaran bukan berarti seluruh kegiatan yang belum dapat dilaksanakan pada 2026 dihentikan. Kegiatan yang belum memungkinkan direalisasikan pada tahun berjalan dapat direncanakan kembali pada tahun berikutnya.
“Sepanjang semuanya bisa tercapai, terpenuhi. Semisal ada yang belum bisa dilaksanakan di tahun ini, pasti di tahun berikutnya akan dilakukan, akan dilaksanakan,” katanya.
Terpisah, Sekretaris Daerah Kota Semarang Hendi Priyanto, menyampaikan Pemkot melakukan sejumlah rasionalisasi dalam Perubahan APBD 2026. Langkah tersebut antara lain mengurangi perjalanan dinas ASN, pembelian barang yang kurang mendesak, serta mengatur belanja ATK dan makanan-minuman secara terukur.
“Pemkot juga menunda kegiatan yang berdasarkan perhitungan pengadaan barang dan jasa tidak memungkinkan diselesaikan hingga akhir 2026 karena kendala waktu,” katanya.
Dalam pembahasan PAD, Pilus juga menyoroti sejumlah sumber pendapatan daerah, termasuk pajak bumi dan bangunan (PBB) serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
Ia menyebut capaian PBB menjadi salah satu komponen yang menunjukkan kinerja penerimaan daerah, dengan realisasi yang disebut telah mencapai sekitar 73 persen.(day)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan