Aceh Tenggara – Gabungan Komisi Tim II daerah pemilihan (dapil) II Anggota DPRK Aceh Tenggara (Agara), turun langsung ke desa pulokendongdong Kecamatan Bambel agara,pada senin 06/01/2020,
untuk menindak lanjuti laporan masyarakat pulokendongdong pada tanggal 16/12/2019 lalu,terkait dengan dana desa tahun 2019,tidak transfaran.
Sementara itu ,gabungan komisi tim II DPRK dapil II itu, mengecek salah satu kegiatan desa pulokendongdong yakni kegiatan Pembukaan Jalan,dan dipimpin oleh Sopian,dan beserta anggota yaitu,Sarlinawati,Sukri Win Bungsu,M.Mufty Desky,Hj.Juliana Susanti,Rita Muliati dan Roy Hendra Purnomo.
Namun,Sopian mengatakan kegiatan pembukaan jalan dengan dana Rp 450 juta,lebar 2,5 m dan panjang 300 m,dan pekerjaanya tidak memakai alat berat,ini sangat tidak masuk akal,diduga pembohongan terhadap masyarakat,sebutnya
hasil survey ini akan dibahas nanti nya di Gedung DPRK Agara, berharap agar dapat di pertimbangkan,akhiri Sopian
Ketika dikonfirmasi salah satu warga pulokendongdong Samiun (60) mengatakan,kepdes kami tidak pernah transfaran mengenai DD,juga tidak koperatif mejalan tugas,pasalnya,pada 1 nop 2019 masyarakat mengundang kepdes mengenai penjelasan DD,namun kepdes tidak hadir,pada 2 nop 2019 atas permintaan masyarakat BPK melayangkan surat undangan kepada kepdes,untuk musawarah DD juga tidak hadir kepdes itu,kata Samiun
Samiun menambahkan,yang anehnya pada tanggal 31 desember 2019,acara Musrenbangdes kepdes pulokendongdong tidak hadir pada acara itu tanpa keterangan,padahal pihak kecamatan menunggu kepdes,pihak insfektorat,pihak kapolsek dan pihak Danramil,namun acara itu tetap dilanjutkan,untuk itu saya berharap kepada pemerintah daerah agar mencopot jabatan kepdes tersebut karna tidak kooperatif,pungkas Samiun (Basri/BM)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



Tinggalkan Balasan