Muara Teweh, Berita Merdeka Online — Fraksi Karya Indonesia Raya (F-KIR) menyampaikan pendapat akhir terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Barito Utara Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna IV di Aula DPRD pada Jumat (28/11/2025).
Ketua Fraksi F-KIR, Sri Neni Trisnawati, menegaskan bahwa penyampaian dokumen anggaran oleh pemerintah daerah merupakan amanat undang-undang tentang pengelolaan keuangan daerah yang harus dibahas secara terbuka dan disetujui bersama DPRD.
Sri Neni memberikan beberapa poin masukan yang menjadi perhatian fraksinya, terutama pada sektor pelayanan publik. Ia menyebutkan bahwa belanja publik dalam APBD 2026 mencapai Rp1,71 triliun atau 52 persen dari total belanja daerah yang diarahkan pada pembangunan jalan, jembatan, air bersih, pendidikan, kesehatan hingga peningkatan pembangunan di tingkat desa.

“Kami berharap pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap setiap kegiatan yang telah dianggarkan,” tegas Sri Neni.
F-KIR mendesak agar kualitas fasilitas publik terus ditingkatkan. Beberapa sektor yang disorot antara lain:
- Kesehatan
Puskesmas Pembantu (Pustu) yang jarang beroperasi diminta untuk diaktifkan kembali. Selain itu, pemerintah diminta menyiapkan beasiswa pendidikan dokter spesialis untuk tenaga medis lokal dengan perjanjian kerja yang jelas. - Infrastruktur
Dinas PUPR diminta mempercepat perbaikan jalan dan jembatan di seluruh kecamatan, desa, dan dusun demi pemerataan akses. - Pertanian
Penyediaan pupuk dan bibit harus diperkuat untuk meningkatkan ketahanan pangan dan produktivitas petani. - Pariwisata
Dinas pariwisata diharapkan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena selama ini dana yang digelontorkan cukup besar. - Perumahan Rakyat
Program bedah rumah harus dieksekusi tepat sasaran dan tidak diskriminatif.
Sri Neni juga menilai manajemen RSUD perlu segera dievaluasi untuk memastikan pelayanan kesehatan semakin profesional dan humanis.
Terkait komponen SILPA yang belum tercantum karena menunggu regulasi pusat mengenai batas defisit APBD, F-KIR mendorong pemerintah daerah lebih proaktif dalam berkoordinasi agar persoalan tersebut segera selesai. (Carli)



Tinggalkan Balasan