SEMARANG, Berita Merdeka Online – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengeluarkan instruksi tegas kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) penanganan pertambangan.

Langkah ini diambil menyusul meningkatnya polemik aktivitas penambangan pasir dan batu di lereng Gunung Slamet yang dikhawatirkan mengancam kelestarian lingkungan.

Gubernur menekankan bahwa Satgas tersebut harus beranggotakan unsur lintas lembaga, mulai dari ESDM, Polda Jawa Tengah, Kodam IV/Diponegoro, hingga Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Dengan kolaborasi ini, ia berharap penindakan di lapangan bisa lebih terkoordinasi dan tidak tumpang tindih.

“Satgas penambangan harus segera dibentuk. Besok Dinas ESDM mengirim surat resmi ke Polda, Kodam, dan Kejati. Kita ingin penanganan yang tepat, cepat, dan tidak salah sasaran,” ujar Ahmad Luthfi saat rapat koordinasi bersama Forkopimda di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin (8/12/2025).

Ia juga mengingatkan seluruh bupati dan wali kota agar lebih cermat dalam mengawasi wilayah tambang, terutama di daerah yang memiliki galian C.

Gubernur menegaskan bahwa dokumen Informasi Tata Ruang (ITR) tidak boleh dimanipulasi atau disesuaikan dengan kepentingan tertentu.

Gubernur meminta proses perizinan pertambangan dilakukan secara transparan dan dibarengi sosialisasi intensif kepada warga.

Ia menilai komunikasi yang baik dapat mencegah munculnya konflik berkepanjangan.

“Berikan penjelasan yang lengkap kepada masyarakat. Kalau aktivitas tambang tidak memberi manfaat bagi daerah, hentikan saja. Jangan sampai ada penolakan yang justru menambah masalah ke depan,” katanya.

Dalam rapat tersebut, Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono turut menyampaikan laporan mengenai tiga lokasi tambang yang menimbulkan keresahan warganya.

Pertama, area bekas pengeboran gas bumi di Cilongok yang dikelola PT SAE. Proyek tersebut dihentikan, dan perusahaan kini fokus melakukan penghijauan kembali.

Lokasi kedua berada di Baseh, Kedungbanteng, yang berhubungan dengan penambangan batu. Operasional tambang tersebut telah dihentikan sementara akibat protes warga.

Ketiga, aktivitas tambang pasir dan tanah di Gandatapa, Baturaden, yang juga memunculkan keberatan dari masyarakat.

“Hari ini saya sampaikan seluruh laporan terkait aktivitas tambang di Cilongok, Baseh, dan Gandatapa. Penanganan di Cilongok sudah berjalan, sementara dua lokasi lainnya masih membutuhkan tindak lanjut lanjutan,” ungkap Bupati Sadewo.

Dengan dibentuknya Satgas Tambang, pemerintah provinsi berharap penanganan persoalan tambang di Jawa Tengah ke depan dapat lebih terarah dan tidak kembali menimbulkan gejolak di masyarakat. (lim)