Pangkalpinang, Berita Merdeka Online — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, memastikan akan melaporkan akun TikTok Batara Harahap ke Mapolda Babel, Senin (08/12/2025). Laporan tersebut dibuat setelah beredar video tuduhan yang menyebut dirinya sebagai pihak yang bertanggung jawab atas aksi ribuan masyarakat penambang di depan Kantor PT Timah.

Langkah ini ditegaskan Gubernur Hidayat Arsani saat dikonfirmasi Tim Berita Merdeka Online, Minggu (07/12/2025) pukul 21.42 WIB melalui pesan WhatsApp.

Besok saya laporkan akun TikTok Batara Harahap ke Mapolda Babel. Semua tuduhan itu fitnah dan menyesatkan,” tegas Gubernur Babel yang dikenal sebagai Panglima Dayat Arsani.

Sebelumnya, akun TikTok @bataraharahapp mengunggah video berdurasi empat menit yang memuat pengakuan Batara Harahap. Dalam video tersebut, ia menuding bahwa Gubernur Hidayat Arsani adalah pihak yang “paling bertanggung jawab” atas kericuhan aksi massa penambang pada 6 Oktober di lingkungan PT Timah.

Gubernur Hidayat Arsani memberikan keterangan terkait pelaporan akun TikTok Batara Harahap ke Mapolda Babel.

Dalam video itu, Batara menyebut bahwa dirinya dipanggil ke rumah pribadi Gubernur Hidayat bersama rekannya, Arman, sebelum aksi digelar. Ia mengklaim bahwa Gubernur meminta dirinya membuat gerakan massa dan melakukan aksi protes besar-besaran.

“Dia (Hidayat Arsani) yang menyuruh demo itu dan dia juga mengeluarkan uang untuk itu,” ujar Batara dalam unggahan tersebut.

Batara juga menyebut percakapan yang diklaim terjadi sebelum aksi, bahwa PT Timah dianggap tidak menghargai masyarakat dan putra daerah.

Gubernur Hidayat Arsani membantah keras seluruh isi video tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah yang sangat merugikan nama baiknya. Ia menegaskan bahwa tidak pernah menginstruksikan aksi demonstrasi apa pun, apalagi mendanai kegiatan tersebut.

Sumber internal Pemprov Babel menyebut langkah hukum diambil Gubernur karena tuduhan itu berpotensi memicu opini sesat di tengah masyarakat serta merusak hubungan pemerintah daerah dengan sejumlah pihak, termasuk PT Timah.

Laporan resmi akan diajukan di Mapolda Babel, dan proses hukum akan bergulir sesuai ketentuan yang berlaku. Kasus ini diprediksi menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat daerah dan aktivis yang dikenal aktif mengkritisi pertambangan timah di Bangka Belitung. (S4F)