SEMARANG, Berita Merdeka Online – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin, menegaskan bahwa komitmen kepala daerah menjadi kunci utama dalam percepatan penerapan Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu di seluruh kabupaten/kota.

Ia menyampaikan hal tersebut saat membuka Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, Rakerda PKK Provinsi Jawa Tengah, sekaligus penandatanganan komitmen bersama pelaksanaan Posyandu 6 SPM, di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Selasa (18/11/2025).

Gus Yasin menjelaskan, penerapan 6 SPM Posyandu merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.

Enam bidang layanan tersebut meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial.

“Saya berharap para bupati dan wali kota benar-benar peduli dan menaruh perhatian besar pada program ini,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Wakil Gubernur bersama 35 bupati/wali kota atau perwakilan menandatangani komitmen bersama untuk memperkuat fungsi Posyandu.

Kesepakatan tersebut mencakup dukungan terhadap kebijakan, regulasi, anggaran, pembinaan, hingga pengawasan agar layanan Posyandu semakin efektif.

Gus Yasin menilai bahwa program Posyandu dan TP PKK yang terintegrasi dengan 6 SPM sangat relevan dengan kebutuhan layanan dasar masyarakat.

Ia mencontohkan layanan kesehatan dan pendidikan yang dapat mendukung upaya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam menekan angka kemiskinan.

Sementara itu, Ketua TP PKK sekaligus Bunda PAUD Jawa Tengah, Hj. Nawal Arafah Yasin, menekankan perlunya dukungan kepala daerah untuk mempercepat implementasi Posyandu 6 SPM di seluruh wilayah.

Dengan komitmen yang kuat, ia yakin layanan prioritas Posyandu dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Hari ini para kepala daerah hadir untuk menandatangani komitmen sebagai bentuk kontribusi nyata dalam penguatan Posyandu,” kata Nawal.

Nawal mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 49.149 Posyandu di Jawa Tengah. Sebagian di antaranya telah mulai menerapkan layanan 6 SPM.

Namun, baru 5,7 persen yang memiliki nomor registrasi dari Ditjen Bina Pemdes Kemendagri. Sebanyak 25,7 persen sedang dalam proses pengajuan, sementara 68,6 persen lainnya belum mengajukan.

“Kami terus mendorong agar seluruh Posyandu segera teregistrasi sehingga layanan dapat berjalan seragam dan terukur,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengembangan Posyandu menjadi enam bidang layanan merupakan langkah positif karena bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Karena itu, peningkatan kapasitas kader Posyandu harus menjadi perhatian bersama agar pelayanan di lapangan semakin optimal. (lim)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.