Bengkulu, BM – Demi melindungi hak perempuan dalam bekerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA RI) berkerjasama dengan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (PP-PA) Provinsi Bengkulu menggelar Sosialisasi dan Advokasi Perlindungan Hak Perempuan Dalam Ketenagakerjaan.
Acara ini dihadiri langsung Asisten Deputi Perlindungan Hak Dalam Ketenagakerjaan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA) RI, Lies Rosdianti, turut hadir juga Kepala Badan PP-PA Provinsi Bengkulu, Diah Irianti, Perwakilan Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Organisasi Perlindungan Perempuan dan Anak, beberapa pihak Manajemen Perusahaan, tokoh masyarakat serta mahasiswa.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA RI) Untuk melindungi hak perempuan dalam ketenagakerjaan telah membuat Nota Kesepahaman bersama beberapa menteri dalam penghapusan segala bentuk diskriminasi perempuan dan Program Gerakan Pekerja Perempuan Sehat Produktif (GP2SP). Hal ini disampaikan oleh Asisten Deputi Perlindungan Hak Dalam Ketenagakerjaan Kementerian PP-PA RI Lies Rosdianti.
“Diskriminasi dalam bekerja terhadap perempuan dimulai saat penerimaan. Pada saat bekerja perempuan diberikan upah yang berbeda dengan laki-laki, lantaran perempuan dianggap sebagai pekerja berstatus lajang sehingga tidak mendapatkan tunjangan keluarga dan sebagainya,” jelas Lies Rosdianti, saat menghadiri Sosialisasi dan Advokasi Perlindungan Hak Perempuan Dalam Ketenagakerjaan, Kamis (01/12/2016).
Sementara itu, berdasarakan data Badan Pusat Statistik (BPS) RI Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) 2015 menyebutkan bahwa Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan berada pada angka 48,87 persen. Disamping itu, angka pelecehan terhadap perempuan di tempat kerja hampir 50 persen berdasarkan data Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) pada tahun 2015.
“Angka ini jelas sungguh memprihatinkan. Kami berharap kedepan ada payung hukum yang jelas dari pemerintah bagi perlindungan perempuan di tempat kerja,” tambah Lies Rosdianti.
Lies Rosdianti menambahkan, laki-laki dan perempuan punya hak yang sama dalam ekonomi dan ketenagakerjaan. Yang selama ini terjadi menurut Lies Rosdianti adalah perempuan dalam sebuah perusahaan, justru sering mendapatkan intimidasi bahkan dilecehkan, baik secara verbal dengan kata-kata yang seksis dan sebagainya, maupun dilecehkan secara langsung.
Selain itu, menurut Asisten I Pemprov Bengkulu, Iskandar ZO angka diskriminasi terhadap perempuan di berbagai aspek kehidupan masih tinggi, termasuk aspek ketenagakerjaan. Iskandar ZO mengatakan, hal ini terjadi lantaran belum semua perusahaan yang memenuhi seluruh hak para pekerja. Parahnya lagi banyak pekerja tidak mau tahu dengan hak-hak yang seharusnya mereka peroleh.
“Forum ini juga dihadiri oleh para manajemen perusahaan. Ya diharapkan nanti setelah sosialisasi ini dapat memahami dan melaksanakan apa yang menjadi hak-hak pekerja, terutama hak pekerja perempuan,” ungkap Iskandar ZO sebelum membuka secara resmi Sosialisasi dan Advokasi Perlindungan Hak Perempuan Dalam Ketenagakerjaan di Aula salah satu Hotel di Kota Bengkulu. (MC/D12)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan