TAPAKTUAN, BMonline – Harga gula pasir di Kabupaten Aceh Selatan terus mengalami kenaikan dari 750.00/Sak (50) kg menjadi 900.000/sak (50) kg, kenaikan ini dimulai sejak awal Februari 2020 yang lalu, harga gula terus naik setiap harinya.

Sementara itu, harga gula menurut Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPSN) tembus Rp 16.550 per kilogram (kg).

Berdasarkan Info Pangan Jakarta, harga gula tembus Rp 15.063/kg. Padahal, harga acuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 7 Tahun 2020 yakni Rp 12.500/kg.

Menurut Zubir, salah satu pedagang grosir di pasar Inpres Tapaktuan, pada beritamerdekaonline.com mengatakan, harga gula mulai naik sejak Februari 2020 dari harga 15.000/kg menjadi 17.000/kg sampai 18.000/kg.

Sambung Zubir, akibat tingginya harga ditingkat distributor, dirinya terpaksa menjual gula ditingkat eceran dengan harga yang disesuaikan.

“Penyebab kenaikannya kita tidak tau, kemungkinan ada kelangkaan pasokan gula, dan itu semua disebabkan oleh mafia gula yang menimbun, maka kami selaku pedagang terpaksa kami jual mahal”, katanya, Kamis (12/3/2020).

Sementara itu, salah seorang konsumen yang enggan disebutkan namanya berharap kepada pemerintah daerah supaya membuka bazar murah, menjual segala macam kebutuhan pokok, misalnya sembako dan keperluan rumah tangga lainnya. (Kausar).

Penulis : Kausar


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.