Dharmasraya, Beritamerdekaonline.com – 17 Maret 2025. Profesi jurnalis kembali mendapat serangan. Pemilik akun TikTok @Arjuna Nusantara kini harus berhadapan dengan hukum setelah dilaporkan ke Polres Dharmasraya atas dugaan pencemaran nama baik. Video berdurasi 57 detik yang diunggah akun tersebut menuai kemarahan karena menyebut istilah “Wartawan Bodrex”, sebuah julukan yang dianggap merendahkan profesi jurnalis.
Wartawan Bergerak Cepat, Bukti Kuat di Tangan
Aliansi Insan Pers Dharmasraya tak tinggal diam. Mereka bergerak cepat dengan membawa bukti lengkap: video unggahan, tangkapan layar dari Grup WhatsApp, serta postingan Facebook yang memperlihatkan dampak luas penghinaan tersebut.
Langkah Hukum Tegas: Tidak Ada Ruang untuk Pelecehan
Guspira, wartawan Sumbar Kita, menegaskan bahwa langkah hukum ini baru permulaan.
“Kami tidak akan membiarkan profesi wartawan dilecehkan! Untuk tahap awal, kami telah melaporkan akun TikTok @Arjuna Nusantara dengan Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik. Berikutnya, kami akan membawa kasus ini ke Polda Sumbar dengan jerat UU ITE,” tegasnya.
PWI Dharmasraya: Kami Kawal Sampai Tuntas!
Dukungan terhadap para wartawan terus mengalir. Plt Ketua PWI Dharmasraya, Yahya, menyatakan sikap tegasnya.
“Pers adalah pilar demokrasi. Jika profesi ini dilecehkan, maka demokrasi sedang dalam bahaya. Kami siap mengawal kasus ini hingga tuntas,” ujarnya.
Polisi Siap Bertindak
Kasatreskrim Polres Dharmasraya, IPTU Evi Hendri Susanto, SH, melalui Kanit IPTU Rianra Yoseptian, SH, memastikan bahwa laporan wartawan akan segera ditindaklanjuti.
“Silakan rekan-rekan wartawan membuat laporan resmi. Kami akan memproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya pada Jumat (14/03).
Masyarakat Bereaksi Keras, Semua Mata Tertuju pada Proses Hukum
Kasus ini mengundang reaksi luas dari publik. Banyak pihak mengecam keras unggahan @Arjuna Nusantara dan mendukung langkah hukum yang diambil para wartawan.
Aliansi Insan Pers Dharmasraya menegaskan: Tidak ada toleransi bagi penghinaan terhadap jurnalis! Dengan laporan yang telah masuk, kini semua pihak menantikan bagaimana aparat penegak hukum akan bertindak.
Akankah pemilik akun @Arjuna Nusantara siap menghadapi konsekuensi hukum dari perbuatannya? (IR)

Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan