TAPAKTUAN, BMonlien – seekor ikan Hiu Paus terjaring oleh nelayan, Senin (24/2/2020), di Desa Seulekat, Kecamatan Bakongan Timur, Kabupaten Aceh selatan, Ikan Hiu paus tersebut berukuran sepanjang 12 meter dan lebar 1,5 meter, serta berat kurang lebih 2 ton.
Dikatakan Masruri dari organisasi salah satu desa yaitu Sabena Pawang, menuturkan, Pada pukul 11.30 WIB, nelayan memasang jaring pukat di laut, tiba-tiba hiu paus terperangkap di jaring dan kemudian hiu paus dibawa kedaratan untuk melepaskan lilitan jaring tersebut.
“Saat itu, nelayan sedang memasang jaring pukat di laut, kemudian ikan hiu paus itu masuk kedalam jaring nelayan, sehingga harus dibawa kedaratan ikan hiu paus tersebut, “ ucap Masruri.
Sementara dari salah satu tim Tapaktuan Diving Club, mengatakan, Proses pelepasan ikan hiu paus yang terjaring ini, memang melibatkan beberapa unsur elemen yaitu tim SAR Aceh selatan, TNI, Polri, Muspika, Panglima laot, Nelayan dan masyarakat.
Lanjutnya, Pada pukul 12.00 WIB, Hiu paus berhasil dilepas dari jaring pukat nelayan daan dikembalikan ke lautan lepas dengan selamat. “Alhamdulillah, nelayan kita sudah paham bahwa paus itu dilindungi, sehingga mereka bisa membawanya kedaratan hingga terlepas dari jaring mereka,” Ungkapnya. (Munawir).
Penulis : Munawir
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



Tinggalkan Balasan